Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru-buru Hadiri Sidang, Ahok Tak Layani Aduan Warga hingga Selesai

Kompas.com - 25/04/2017, 09:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mampir di Balai Kota DKI terlebih dahulu sebelum menghadiri sidang kasus dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).

Basuki atau Ahok melayani aduan warga yang sudah mengantre sejak pagi di Balai Kota DKI. Dari pantauan Kompas.com, suasana pendopo Balai Kota masih ramai oleh warga. Antrean warga dibagi menjadi dua. Antrean pertama adalah untuk warga yang hanya ingin berfoto. Antrean kedua untuk warga yang ingin mengadu.

Setelah melayani permintaan foto warga, Ahok lanjut melayani aduan warga. Ahok mendengarkan keluhan warga satu per satu. Beberapa kali dia tampak gelisah dan berbisik kepada ajudannya.

Seorang warga mendekati Ahok dan meminta berfoto saat Ahok sedang melayani aduan warga. "Maaf Bu, aku buru-buru harus ke sidang," ujar Ahok.

Ahok melayani antrea aduan hingga ke pintu masuk Balai Kota. Pagi ini, itu antrean lebih panjang dari biasanya. Ahok kaget ketika tahu masih ada antrean melewati pintu Balai Kota. Tanpa masuk ke ruang kerjanya, dia langsung meminta maaf dan pergi menuju mobilnya.

"Aduh aku minta maaf sudah enggak sempat, aku harus ke sidang sekarang juga," ujar Ahok.

Warga yang belum sempat dilayani langsung kecewa.

"Yaah Pak Ahok," teriak mereka.

PNS DKI yang biasa mendampingi Ahok pun mengambil alih tugas. Warga yang belum dilayani langsung diarahkan ke pos pengaduan.

Ahok kembali menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian. Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan Ahok setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tuntutannya pada Kamis pekan lalu.

Jaksa sebelumnya menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP. Jaksa menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Lihat juga: Jaksa Menuntut Ahok Bersalah dan Dipidana 1 Tahun Penjara

Kompas TV Sidang ke-21 kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, hari ini (25/4) akan kembali digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com