Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Warga Khawatir Pasar Ikan Dijadikan RPTRA dengan Dana CSR

Kompas.com - 03/05/2017, 20:21 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA,  KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Mattew Michelle, mempertanyakan dalih Pemprov DKI menggusur kawasan Pasar untuk revitalisasi Pasar Ikan.

Menurut Mattew, sejak sebelum penggusuran, hingga rumah warga rata dengan tanah, ia dan warga Pasar Ikan lainnya belum pernah melihat desain rencana revitalisasi kawasan Sunda Kelapa yang dimaksud.

"Dari desainnya, perencanaanya, enggak ada yang tahu. Dan sejak digusur warga juga enggak mendapatkannya. Makanya ini mau dibangun untuk apa?" ujar Mattew di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

(Baca juga: Kuasa Hukum Warga Pasar Ikan: Ahok Harus Hormati Proses Hukum)

Mattew juga mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk revitalisasi kawasan tersebut.

Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017, tidak terlihat anggaran yang dilokasikan untuk pembangunan kawasan itu.

Mattew merasa khawatir jika nantinya rencana Pemprov DKI untuk melakukan revitalisasi ini malah berubah dengan membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) seperti yang terjadi di kawasan Kalijodo.

Untuk itu, ia mendesak agar rencana penertiban hunian liar warga yang kembali dibangun tersebut dihentikan sampai ada keputusan pengadilan atas gugatan kelompok yang telah diajukan warga.

"Saya khawatir juga, apa seperti di Kalijodo dan penggusuran tempat lain seperti di Taman Dipenogoro, lalu jadi RPTRA dan dibiayai melalui CSR. Saya harap enggak seperti itu," ujar Mattew.

"Saya mendesak juga kepada Pemprov DKI untuk tidak melakukan tindakan apa pun. Kami mendesak Pemprov DKI hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Ahok sebelumnya mengatakan bahwa ia segera menggusur Pasar Ikan jika Anies-Sandiaga berkomitmen untuk tidak melakukan hal tersebut.

(Baca juga: Djarot: Secepatnya Kami Tertibkan Bangunan di Pasar Ikan)

Pasar Ikan mulai ditertibkan pada 11 April 2017. Sejumlah warga ada yang pindah ke sejumlah rusun yang telah disediakan, ada juga yang masih bertahan dengan mendirikan bedeng.

"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/5/2017).

Kompas TV Maraknya pembangunan kembali bangunan liar di kawasan Pasar Ikan tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Ahok tinggal diam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com