Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Kasus Penistaan Agama, Pemerintah Dinilai Memihak Mayoritas

Kompas.com - 18/05/2017, 21:58 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesatuan Aksi Keluarga Besar (KAKB) Universitas Indonesia (UI) menilai dalam banyak kasus penistaan agama yang terjadi di Indonesia, pemerintah cenderung berpihak pada kelompok mayoritas. Acuannya adalah tidak pernah ada tindakan untuk kasus kekerasan dengan latar belakang agama oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas.

"Ada indikasi dependensi aparat terhadap tekanan politik dan massa. Ada keberpihakan negara terhadap kelompok-kelompok yang sifatnya mayoritas," kata anggota KAKB UI, Donny Ardyanto, dalam sebuah diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2017).

Donny menyatakan, Indonesia bukan sebuah negara agama tetapi bukan juga negara sekuler. Karena itu, seharusnya negara melindungi semua pemeluk agama dan menindak pelaku kekerasan yang mengganggu ibadah agama lain.

Baca juga: KAKB UI Minta Pemerintah Cabut Pasal Penodaan Agama dan Terbitkan Perppu

Donny mencontohkan adanya pembiaran terhadap pelaku kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah.

"Pemerintah, khususnya penegak hukum cenderung lebih berpihak pada mereka yang mayoritas. Itu problem yang coba kami ingatkan kembali," kata Donny.

Kasus penistaan agama diatur dalam Pasal 156a kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). KAKB UI menilai pasal tersebut tidak memiliki kejelasan dan penilaian terhadap pelanggarnya sangat subjektif. KAKB UI juga menganggap Pasal 156a sudah tidak sesuai dengan kehidupan berdemokrasi dan hak asasi manusia.

Karena itu, KAKB UI meminta pemerintah mencabut Pasal 156a dari KUHP sambil menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang lebih melindungi dan menjamin hak-hak kaum minoritas.

"Karena kalau mau judicial review sudah beberapa kali dilakukan dan gagal. Kalau mau bisa dicegah agar hal-hal seperti ini tidak masuk di KUHP yang baru. Tapi RUU KUHP yang dibahas di DPR enggak kelar-kelar. Jadi kitkami a ingin dilakukan moratorium sembari mendorong adanya perppu yang lebih fair dan adil," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com