Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Larang Ormas Lakukan "Sweeping" saat Ramadhan

Kompas.com - 21/05/2017, 12:50 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono melarang ormas atau kelompok-kelompok tertentu melakukan aksi sweeping saat bulan Ramadhan.

Pasalnya, aksi sweeping yang kerap dilakukan ormas ke tempat-tempat hiburan menimbulkan keresahan.

"Ormas dilarang sweeping, kepolisian akan memonitor kegiatan yang akan mengganggu bulan Ramadhan, dengan patroli dan sambang," kata Argo ketika dihubungi, Minggu (21/5/2017).

Baca juga: 10 Terdakwa "Sweeping" Restoran di Solo Dituntut 6 Bulan Penjara

Warga diminta melapor ke kepolisian jika ada ormas yang melakukan sweeping. Kata Argo, jika ada tempat yang melanggar aturan, maka menjadi tugas kepolisian untuk menindaknya.

Ormas yang berbuat sewenang-wenang akan ditindak polisi.

"Kami tindak tegas kalau ada perbuatan yang melawan hukum," ujar Argo.

Sejak beberapa pekan terakhir, satuan kepolisian yang tergabung di bawah Polda Metro Jaya sudah menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) merazia warung miras tak berizin.

Ribuan botol miras berbagai jenis disita di Tangerang, Bekasi, dan berbagai daerah di Jakarta. Di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang melarang klub malam dan griya pijat tutup sehari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, dan pada hari raya Idul Fitri, dan satu hari setelah hari raya Idul Fitri.

Klub malam yang menyatu dengan kawasan komersial dan area hotel minimal bintang empat dan tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah, dan rumah sakit mendapat pengecualian atau diperbolehkan buka.

Tempat karaoke dan musik hidup hanya boleh menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 20.30 sampai 01.30 WIB setiap harinya selama Ramadan. Kemudian, usaha bola sodok mandiri atau tidak satu ruangan dengan usaha pariwisata yang telah disebutkan di atas diperbolehkan buka pada pukul 10.00-24.00 WIB.

Baca juga: Ahok Larang Ormas "Sweeping" Tempat Hiburan Selama Ramadhan

Sementara usaha bola sodok yang berada satu ruangan dengan usaha karaoke dan musik hidup harus mengikuti waktu buka kedua usaha tersebut, yakni pukul 20.30-01.30 WIB.

Kompas TV 50 Ribu Personel Amankan Peringatan Hari Buruh di Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 17 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com