Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Bekasi Anggap DKI Tak Penuhi Janji Masalah Sampah

Kompas.com - 23/05/2017, 22:44 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta tidak memenuhi janji dan kewajiban mereka perihal masalah sampah dan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

“Jadi pada saat terakhir kita melakukan evaluasi dari DPRD itu mereka menjanjikan akan melakukan perubahan-perubahan atau mereka akan memenuhi kewajiban-kewajiban dalam perjanjian kerjasama,” ujar Ariyanto kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2017).

Namun, dia melanjutkan, jika dilihat dari progres yang ada saat ini, belum nampak perubahan yang signifikan. Ariyanto menekankan, terutama berkaitan dengan standarisasi angkutan sampah.

“Syaratnya itu standarisasi angkutan sampah yang harus tertutup, tidak boleh terbuka dan meneteskan air leachate (air sampah). Nah yang pertama itu dilanggar,” kata dia.

Baca: Polisi Imbau Ormas di Bekasi Tak Lakukan Sweeping Jelang Ramadhan

Menurut Ariyanto, sampai saat ini pun keadaan kendaran pengangkut sampah masih banyak yang mengangkut sampah dengan keadaan terbuka dan meneteskan air sampah di mana-mana.

Selain itu juga permasalahan ada pada rute angkutan sampah, sebab dia juga menjelaskan ada jalur-jalur tertentu yang diperbolehkan dan masing-masing jalur ada persyaratannya.

Lalu juga masalah dengan pengolahan sampah. Di TPA Bantargebang sendiri sampah masih saja menumpuk.

Padahal menurut Ariyanto, di dalam perjanjian yang telah dibuat, sampah tersebut harus diolah.

“Sistem pengolahan sampah di TPA masih open dumping. Jadi dia cuma dibuang dikumpul, dibuang, dibuang begitu saja. Seharusnya ada pengolahan menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dan modern. Amanat perjanjiannya kan itu harus diolah,” kata dia.

Baca: Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras

Sebelumnya Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandatangani adendum atau perubahan perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Perubahan itu terkait pembangunan sumur artesis di Bekasi. DKI berkewajiban membangun sumur artesis di tiga kelurahan di Kecamatan Bantargebang, yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul.

Kompas TV Uji KIR Angkot Bermasalah - Berkas Kompas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com