Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Kontrak Pabrik Garmen di Depok Akhirnya Dapat THR Rp 500 Ribu

Kompas.com - 21/06/2017, 15:47 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok menjembatani dialog antara PT Indomatra Busana Jaya dengan para karyawan kontraknya pada Rabu (21/6/2017).

Dari dialog yang dilakukan, disepakati bahwa para karyawan kontrak di perusahaan tersebut mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sejumlah Rp 500.000.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, pembayaran THR untuk para karyawan berstatus kontrak akan dilakukan pada Rabu siang ini.

"Karyawan kontrak yang menurut perhitungan THR-nya kurang dari Rp 500.000 sebanyak 92 orang dibayarkan Rp 500.000 siang ini," kata Diah kepada Kompas.com, Rabu siang.

Baca: Buruh Garmen di Depok hanya Diberi THR Rp 8.000 oleh Perusahaannya

Diah berharap kasus seperti yang terjadi di PT Indomatra Busana Jaya tidak lagi terjadi di Depok.

Ia menyatakan telah mengeluarkan surat edaran yang disampaikan ke seluruh perusahaan agar membayarkan THR ke setiap pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan atau lebih dari satu bulan.

Bagi pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan, maka THR-nya dibayar satu kali gaji per bulan. Sedangkan yang kurang dari 12 bulan dihitung dengan proporsional masa kerja.

"THR ini juga harus dibayar paling lambat tujuh hari sebelum hari raya," kata Diah.

Salah seorang karyawan di PT Indomatra sebelumnya menuturkan perusahaan itu hanya memberi THR sebesar Rp 8.000 kepada karyawan yang berstatus pekerja kontrak.

Para pekerja kontrak yang memprotes kebijakan pemberian THR yang dianggap terlalu kecil itu sempat berunjuk rasa di pabrik tempat mereka bekerja di Jalan Haji Dimun, Sukmajaya, Depok pada Selasa (20/6/2017) kemarin.

"Ramai yang demo sore kemarin. Cuma saya enggak ikutan," ujar seorang karyawan yang tidak mau namanya disebutkan, kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2017).

Baca: Buruh di Medan Buka Posko Pengaduan THR

Karyawan itu mengatakan dirinya berstatus karyawan tetap di perusahaan tersebut. Berbeda dengan karyawan kontrak, ia mengaku mendapat THR dengan besaran satu bulan gaji.

Pada Rabu pagi, Kompas.com mendatangi pabrik PT Indomatra. Aktivitas di pabrik tampak berjalan normal. Para pekerja tengah sibuk mengerjakan pekerjaan mereka.

Namun Kompas.com tidak diizinkan petugas keamanan untuk menemui pihak manajemen perusahaan. Seorang petugas bernama Suprapti mengatakan permasalahan THR akan segera diselesaikan pihak perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com