JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 353.000 korek api gas merek Tokai diamankan polisi di sebuah gudang di Jalan Pluit Karang Raya, Jakarta Utara.
Korek api palsu itu diimpor dari China dan dipasarkan tanpa memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Pelaku telah menjual produk tersebut hingga ke luar Pulau Jawa.
PT Tokai Indonesia selaku pemegang merek korek api Tokai meminta masyarakat dan distributor Tokai yang ada di Indonesia untuk berhati-hati terhadap produk palsu yang beredar.
Kuasa hukum PT Tokai Dharma Indonesia, Ari Hans Simaela, Rabu (19/7/2018) menjelaskan, untuk mengidentifikasi korek api gas merek Tokai yang palsu bisa dilihat dari warna kemasannya.
Baca: Korek Palsu Beredar, PT Tokai Rugi Rp 400 Juta
Untuk produk Tokai asli lebih terang sedangkan produk palsu berwarna redup. Untuk kualitasnya, api dari korek gas Tokai yang asli dapat menyala lebih stabil dibanding yang palsu dan masa penggunaannya lebih lama.
"Jadi kalau yang palsu itu enggak stabil. Dan pemakaiannya juga lebih pendek," ujar Ari di Mapolsek Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu.
Produk Tokai yang palsu juga bisa diidentifikasi dari kualitas roda pematiknya. Roda pematik untuk Tokai yang palsu sering macet dan cenderung keras.
Adapun melihat keaslian dari produk Tokai dari segi harga cukup sulit diketahui. Ini karena pelaku pemalsuan kerap menyamakan harga Tokai yang palsu dengan yang asli yaitu seharga Rp 70.000 hingga Rp 75.000 per boks, atau Rp 25.000 per buahnya.
"Kenapa mereka menyamakan dengan yang asli, ya untuk mengelabui konsumen," ujar Ari.
Baca: Polisi Gerebek Gudang Korek Api Palsu di Jakarta Utara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.