DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan siap mengirim tim untuk meminta keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terkait kasus penyerangan dengan air keras. Namun, polisi masih menunggu izin dari tim dokter yang menangani Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan izin dokter diperlukan untuk memastikan kondisi Novel bisa diperiksa.
"Kalau nanti kami sudah sampai sana dokter tidak mengizinkan bagaimana?" kata Argo, di Mapolresta Depok, Senin (7/8/2017).
Menurut Argo, kepolisian akan bekerja sama dengan KPK saat meminta keterangan Novel.
"Kami masih menunggu dari KPK. Kami sudah siap, penyidik sudah siap," ujar Argo.
(baca: Soal Pemeriksaan Novel oleh Polri, KPK Sebut Tinggal Sesuaikan Waktu)
Novel menjadi korban serangan dengan air keras pada April 2017. Serangan yang mengenai matanya itu membuat penghilatannya terganggu.
Setelah penyerangan itu, Novel dibawa dan dirawat di salah satu rumah sakit di Singapura. Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait dengan sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.
Dia menuding ada keterlibatan jenderal Polri dalam penyerangannya tersebut. Merespons pernyataan Novel, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan mengirim tim ke Singapura untuk menggali keterangan Novel.
"Berkaitan dengan adanya informasi dari saudara Novel Baswedan yang disampaikan ke publik soal dugaan adanya jenderal polisi, ini perlu kami tindaklanjuti dengan mendengar keterangan Novel Baswedan secara langsung. Itu adalah projustisia," ujar Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).