DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriyatna menyatakan, Pemkot Depok mampu mengelola sendiri SMA dan SMK negeri di wilayahnya.
Sehingga, Pradi berharap Pemprov Jawa Barat mengembalikan kembali kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri di Depok ke pemerintah setempat.
"Saya harap sih begitu. Buat kota-kota yang sudah mampu seperti kita, bukannya sombong ya," kata Pradi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (16/8/2017).
Pradi menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan orangtua siswa SMA dan SMK se-Kota Depok di depan Balai Kota, Senin (14/8/2017) kemarin.
Baca: Wali Kota Depok Cari Cara Beri Subsidi Pendidikan Tanpa Langgar Aturan
Aksi para orangtua murid tersebut dipicu berkurangnya subsidi pendidikan yang diterima anak-anak mereka.
Pengunjuk rasa mengatakan, sebelumnya anak-anak menerima subsidi Rp 2 juta per orang per bulan.
Namun kini, setelah pengelolaan diambil Pemprov Jabar, mereka hanya menerima Rp 700.000 per orang per bulan.
Pengurangan subsidi ini merupakan imbas dari pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri ke pemerintah provinsi.
Kewenangan ini menyebabkan Pemkot Depok tak bisa lagi menggelontorkan anggaran untuk SMA dan SMK negeri.
Padahal, di sisi lain, anggaran untuk SMA dan SMK negeri dari pemerintah provinsi jumlahnya terbatas.
Menurut Pradi, tidak hanya subsidi pendidikan, dialihkannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK juga menyebabkan Pemkot Depok tak bisa merenovasi bangunan sekolah.
"Tiap tahun kan anggaran kita meningkat. Untuk bukti pembangunan fisik tahun ini bahkan ada tiga sekolah baru (jenjang SMP). Kita sempat mau bangunkan SLTA, tapi (kewenanganya) ditarik ke provinsi," ujar Pradi.
Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mulai 2017, pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di kabupaten atau kota diambil alih pemerintah provinsi.
Terkait peraturan ini, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyatakan, ia segera mengirim surat ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Baca: Orangtua Siswa Berunjuk Rasa di Balai Kota Depok Tuntut Subsidi Pendidikan
Isinya adalah meminta kebijakan khusus, yakni mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri di Depok ke pemerintah kota.
"Kami dapat informasi ini akan ditinjau kembali. Jadi dikembalikan lagi ke daerah, tetapi mereka (pihak provinsi) minta masukan-masukan problemnya apa," kata Idris di Balai Kota Depok, Selasa (15/8/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.