Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Sebut Mampu Kelola SMA dan SMK Negeri

Kompas.com - 16/08/2017, 16:26 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriyatna menyatakan, Pemkot Depok mampu mengelola sendiri SMA dan SMK negeri di wilayahnya.

Sehingga, Pradi berharap Pemprov Jawa Barat mengembalikan kembali kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri di Depok ke pemerintah setempat.

"Saya harap sih begitu. Buat kota-kota yang sudah mampu seperti kita, bukannya sombong ya," kata Pradi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (16/8/2017).

Pradi menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi aksi unjuk rasa massa yang mengatasnamakan orangtua siswa SMA dan SMK se-Kota Depok di depan Balai Kota, Senin (14/8/2017) kemarin.

Baca: Wali Kota Depok Cari Cara Beri Subsidi Pendidikan Tanpa Langgar Aturan

Aksi para orangtua murid tersebut dipicu berkurangnya subsidi pendidikan yang diterima anak-anak mereka.

Pengunjuk rasa mengatakan, sebelumnya anak-anak menerima subsidi Rp 2 juta per orang per bulan.

Namun kini, setelah pengelolaan diambil Pemprov Jabar, mereka hanya menerima Rp 700.000 per orang per bulan.

Pengurangan subsidi ini merupakan imbas dari pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri ke pemerintah provinsi.

Kewenangan ini menyebabkan Pemkot Depok tak bisa lagi menggelontorkan anggaran untuk SMA dan SMK negeri.

Padahal, di sisi lain, anggaran untuk SMA dan SMK negeri dari pemerintah provinsi jumlahnya terbatas.

Menurut Pradi, tidak hanya subsidi pendidikan, dialihkannya kewenangan pengelolaan SMA/SMK juga menyebabkan Pemkot Depok tak bisa merenovasi bangunan sekolah.

"Tiap tahun kan anggaran kita meningkat. Untuk bukti pembangunan fisik tahun ini bahkan ada tiga sekolah baru (jenjang SMP). Kita sempat mau bangunkan SLTA, tapi (kewenanganya) ditarik ke provinsi," ujar Pradi.

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mulai 2017, pengelolaan dan kewenangan pendidikan sekolah tingkat SMA dan SMK di kabupaten atau kota diambil alih pemerintah provinsi.

Terkait peraturan ini, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad menyatakan, ia segera mengirim surat ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Baca: Orangtua Siswa Berunjuk Rasa di Balai Kota Depok Tuntut Subsidi Pendidikan

Isinya adalah meminta kebijakan khusus, yakni mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK negeri di Depok ke pemerintah kota.

"Kami dapat informasi ini akan ditinjau kembali. Jadi dikembalikan lagi ke daerah, tetapi mereka (pihak provinsi) minta masukan-masukan problemnya apa," kata Idris di Balai Kota Depok, Selasa (15/8/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com