JAKARTA, KOMPAS.com - Selama empat tahun berturut-turut, Pemeritah Provinsi DKI Jakarta selalu mendapatkan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Penyebabnya selalu sama yaitu karena masalah aset yang tidak tercatatkan dengan baik. Kemarin, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 17 sertifikat hak atas tanah kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Salah satunya adalah sertifikat Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) yang rencananya akan dibangun stadion.
"Kami serahkan sertifikat BMW yang di Jakarta Utara kepada Pak Gubernur. Ini sertifikatnya diserahkan," ujar Jokowi di park and ride Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2017).
Dari 17 sertifikat hak atas tanah tersebut, 15 sertifikat merupakan sertifikat hak pakai atas aset Pemprov DKI dan 2 sertifikat lain merupakan sertifikat pengelolaan pulau hasil reklamasi, yaitu pulau C dan pulau D.
Pemprov DKI Jakarta selama ini memiliki masalah dalam hal inventarisasi dan sertifikasi aset mereka. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemprov DKI sedang melakukan inventarisasi aset.
Baca: Sertifikat dari Jokowi Jadi Momentum DKI Kejar Opini WTP
Aset-aset milik DKI Jakarta yang belum bersertifikat harus segera diurus. Oleh karena itu, dia berterima kasih kepada Jokowi yang sudah menyerahkan 17 sertifikat kepada Pemprov DKI.
Menurut Djarot, penyerahan sertifikat itu sejalan dengan langkah Pemprov DKI yang ingin menyertifikasi semua aset DKI.
"Ini benar-benar sejalan dengan apa yang kami lakukan setahun belakangan, yaitu inventarisasi aset sekaligus sertifikasi aset. Semua kantor-kantor pemerintah itu harus disertifikatkan," ujar Djarot.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pernah berkomentar soal masalah aset yang menjadi penghalang Pemprov DKI dalam mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Menurut Saefullah, masalah aset sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya. Masalah aset yang masih tersisa saat ini merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya.
"Sejak DKI ini ada, asetnya tidak dicatat dengan baik dan akan kami selesaikan sekarang. Orang berpikiran ada pekerjaan yang enggak beres di 2016, padahal bukan begitu, ini akumulasi," kata Saefullah.
Baca: Jokowi Serahkan Sertifikat Pengelolaan Pulau Reklamasi kepada DKI
Pemprov DKI Jakarta sudah mulai membenahi aset dengan membuat badan aset secara khusus. Nantinya, setiap aset milik DKI Jakarta memiliki kode dan tercatat secara digital.