Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Jemaah Minta Jaminan Diberangkatkan Umrah oleh First Travel

Kompas.com - 22/08/2017, 21:23 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kuasa hukum calona jemaah umrah pengguna First Travel, Anggi Putera Kusuma, mempertanyakan cara First Travel memenuhi opsi perdamaian yang diajukan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mewajibkan PT First Travel membayar seluruh utangnya terhadap jemaah yang sudah membayarkan biaya ibadah umrah, atau memberikan opsi yang bisa menjadi pertimbangan para jemaah.

Anggi mengatakan, jika First Travel ingin memberangkatkan para jemaah, maka harus ada jaminan dan kepastian waktu keberangkatan.

Begitu juga dengan opsi mengembalikan seluruh dana jemaah, Anggi mempertanyakan kepastian waktu pengembalian dana tersebut.

"Kalau dalam proposal dia mau memberangkatkan, itu kapan dan jaminannya apa. Kalau mau refund juga itu kapan mau dibalikkan, nanti dijelaskan dalam proposal," ujar Anggi.

(baca: Jusuf Kalla: First Travel yang Harus Ganti Rugi, Bukan Pemerintah)

Anggi menilai, putusan majelis hakim memberi kesempatan kepada First Travel untuk bertanggung jawab sekaligus mematangkan opsi yang diajukan.

"Alangkah baiknya dengan PKPU ini kami kasih nafas ke First Travel tanpa harus membunuh First Travel dan tanpa membunuh hak dari kreditur atau jemaah sehingga ada kejelasan," ucap Anggi.

(baca: Korban First Travel yang Belum Diberangkatkan Sebanyak 58.682 Orang)

Permohonan PKPU diajukan 25 Juli 2017 oleh tiga calon jemaah umrah dari First Travel, yaitu Hendarsih, Euis Hilda Ria, dan Ananda Perdana Saleh.

Ketiganya merupakan calon jemaah umrah yang telah melunasi biaya umrah kepada First Travel, namun tidak kunjung diberangkatkan. Ketiga penggugat menganggap First Travel berutang atas biaya-biaya yang telah mereka setorkan.

(baca: Total Uang Korban First Travel Rp 848,7 Miliar, Belum Termasuk Utang)

Kompas TV Karena dirasa mustahil untuk memberangkatkan lewat biro perjalanan First Travel, kini para korban meminta pengembalian dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com