Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Dorong Korban First Travel Ajukan Gugatan "Class Action" terhadap Kemenag

Kompas.com - 31/08/2017, 09:29 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau korban First Travel melakukan gugatan class action terhadap Kementerian Agama (Kemenag). Pasalnya, Kemenag dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan yang baik sehingga menyebabkan banyak calon jemaah First Travel terancam gagal berangkat umrah.

"Kondisi diingkarinya perjanjian keperdataan antara calon jemaah dan First Travel tidak akan terjadi secara eskalatif dan masif jika fungsi pengawasan Kementerian Agama berjalan. Masifnya korban yang mencapai lebih dari 50.000 membuktikan pengawasan Kemenag mandul," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

Menurut Tulus, Kemenag tidak bisa lepas tangan dan harus ikut mencarikan solusi terkait masalah yang dialami ribuan calon jemaah umrah bersama First Travel.

Untuk memberikan pelajaran kepada Kemenag atas kelalaian mengawasi, YLKI mendorong korban First Travel melakukan gugatan class action terhadap Kemenag. Karena YLKI mencatat ada 22.163 pengaduan umrah mangkrak dari enam biro umrah.

"Atas dasar itu, pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha atau First Travel yang diakibatkan adanya kelalaian atau keteledoran Kemenag adalah fakta hukum yang sangat kuat untuk dilakukan gugatan publik dengan model class action," tuntas Tulus.

(baca: Jimly Asshiddiqie: Pemilik First Travel Cocok Dimiskinkan)

Selain menuntut tanggung jawab Kemenag, gugatan class action juga bertujuan untuk memberikan efek jera pada pemerintah atas keteledorannya dan kepada biro umrah yang lain agar tidak menipu calon jemaah.

"Juga untuk mengingatkan dan membangun kesadaran publik atas berbagai promosi biro umrah yang marak dan menjebak konsumen," ujar Tulus.

(baca: Uang Jemaah First Travel Dipakai untuk Fashion Show Anniesa Hasibuan di New York)

Kompas TV Sedikitnya 2.000 calon jemaah menjadi korban biro perjalanan haji dan umrah PT Azizi Kencana Wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com