Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Penyidikan KPK: Ada Hak Privasi Saya yang Dilanggar

Kompas.com - 01/09/2017, 06:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman menolak anggapan bahwa Polri akan mendukungnya terkait pelaporan penyidik KPK Novel Baswedan atas tudingan telah mencemarkan nama baik dirinya.

Aris adalah polisi yang ditempatkan di KPK.

Menurut Aris, dirinya melapor ke polisi karena merasa ada hak pribadinya yang dilanggar seseorang.

"Saya katakan ini bukan dukung-mendukung. Ini soal penegakan hukum. Penegakan hukum itu ada aturan yang jelas. Ada hak privasi saya yang dilanggar seseorang yang kebetulan juga sebagai penyidik," ujar Aris seusai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.

(baca: Aris Budiman: Saya Sangat Dilecehkan Novel Baswedan)

Aris menilai, dirinya sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum lantaran merasa dirugikan seseorang.

Menurut dia, semua orang mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum.

"Dalam negara demokrasi, hukum itu adalah panglimanya. Kebetulan saya polisi yang direktur penyidikan. Saya laporkan ada hak saya yang dilanggar individu lainya. Saya sampaikan kepada negara, bela hak saya," kata Aris.

Aris menjelaskan, penghinaan Novel terhadap dirinya dilakukan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan ke dirinya dan anggota KPK lainnya.

(baca: Agus: Pemeriksaan Internal Direktur Penyidikan KPK Selesai Pekan Depan)

Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

Pemeriksaan kali ini terhadap Aris merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Aris juga pernah dimintai keterangan saat membuat laporan resmi ke polisi pada 21 Agustus 2017 lalu.

(baca: Pimpinan KPK Berharap Masalah Aris dengan Novel Diselesaikan Baik-baik)

Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Kendati begitu, status Novel dalam kasus tersebut masih sebatas saksi terlapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com