Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Foto: Berjibaku Memadamkan Kebakaran di Bendungan Hilir

Kompas.com - 09/09/2017, 22:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan rumah semipermanen dilalap api di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jalan PAM Lama, RT 015/06, Benhil, Tanah Abang, Sabtu (9/9/2017) sore. Sekitar 20 pemadam kebakaran berjibaku memadamkan kebakaran tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, setidaknya sekitar 110 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran ini.

Rumah warga yang dilalap api saat terjadi kebakaran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/9/2017). lebih dari 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar pemukiman padat penduduk itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Rumah warga yang dilalap api saat terjadi kebakaran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/9/2017). lebih dari 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar pemukiman padat penduduk itu.

Pasukan pemadam kebakaran bergerak pada sore hari setelah mendapat informasi adanya kebakaran pada pukul 15.25.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/9/2017). lebih dari 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar pemukiman padat penduduk itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/9/2017). lebih dari 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar pemukiman padat penduduk itu.

Dilaporkan, tak ada hambatan dalam proses pemadaman, namun banyaknya bangunan semi permanen membuat api cepet menjalar ke beberapa bangunan lainnya.

Warga membantu petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/9/2017). lebih dari 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar pemukiman padat penduduk itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Warga membantu petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/9/2017). lebih dari 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar pemukiman padat penduduk itu.
Beberapa toko kelontong  juga turut hangus terbakar. Penyebab pasti kebakaran belum diketahui pasti. 

Banyak warga yang tak sempat menyelamatkan barang berharganya, lantaran api begitu besar, sehingga cepat membakar seluruh bangunan yang ada.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/9/2017). lebih dari 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar pemukiman padat penduduk itu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api saat terjadi kebakaran di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (9/9/2017). lebih dari 15 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar pemukiman padat penduduk itu.
(Teks: Warta Kota. Foto-foto: ANTARA FOTO). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Kasusnya Viral Kembali, Keluarga Vina Cirebon Temui Hotman Paris

Megapolitan
Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Mulai Hari Ini, Buang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu di Luar Jam Operasional Dikenakan Denda

Megapolitan
Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Hari Ini, Dishub Jaksel Jaring 6 Jukir Liar di Minimarket Kawasan Kemang dan 3 di Kebayoran Baru

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Polisi Tangkap Empat Pencuri Mobil yang Seret Korbannya di Bogor, Dua Orang Masih Buron

Megapolitan
Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Terlilit Utang Rp 10 Juta, Seorang Pria Nekat Curi 6 Ban Mobil Beserta Peleknya

Megapolitan
Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Ditangkap di Filipina, Gembong Narkoba Buronan BNN Pernah Selundupkan 5 Kg Sabu ke Indonesia

Megapolitan
Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Jukir Liar di Tebet Masih Bandel, Bisa Kena Sanksi Denda atau Kurungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com