JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bekasi karena diduga memeras.
"Iya betul, ada dua orang yang kita amankan. Salah satunya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Bekasi," ujar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan kepada Kompas.com, Senin (18/9/2017).
Penangkapan itu dilakukan di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang, Jawa Barat, pada siang ini.
Ferdy belum menyebutkan identitas dua orang yang ditangkap tersebut. Dia juga belum bisa menjelaskan secara rinci barang bukti apa saja yang diamankan dari penangkapan itu.
"Ada dua orang (yang diamankan). Satu penerima dan satu pemberi (uang)," kata Ferdy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.