Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Satu Kecamatan yang Ngajuin e-KTP 100.000, Blangko Tersedia 300.000 untuk Satu Kota"

Kompas.com - 20/09/2017, 15:53 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga yang telah merekam data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP harus menunggu lama untuk bisa menerima fisik e-KTP yang tercetak di atas blangko.

Setelah merekam untuk e-KTP, mereka baru bisa menerima resi e-KTP atau surat keterangan (suket) sebagai dokumen pengganti, hingga e-KTP sebenarnya tercetak.

Salah seorang pegawai kantor Kecamatan Cibodas di Kota Tangerang, Widya, menceritakan pengalamannya mengurus pelayanan administrasi warga di sana. Menurut dia, kantor Kecamatan Cibodas termasuk yang cukup banyak didatangi warga untuk pengurusan rekam e-KTP.

Baca: 200.000 Blangko E-KTP Didistribusikan di Jakarta

"Di sini saja yang ngajuin buat e-KTP bisa 100.000 orang, padahal blangkonya saja buat satu Kota Tangerang yang tersedia sekitar 300.000-an," kata Widya saat ditemui Kompas.com, Rabu (20/9/2017).

Widya menjelaskan, ketersediaan blangko e-KTP merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dia memisalkan, jika ada yang baru merekam e-KTP saat ini, kemungkinan baru bisa menerima e-KTP setahun kemudian, bahkan lebih lama lagi.

Baca: Mendag Janji Blangko E-KTP Bisa Dicetak bulan April

"Belum tentu setahun, bisa lebih dari setahun, tergantung stok blangko dari Kemendagri," kata Widya.

Warga yang telah merekam akan menerima resi e-KTP. Resi itu bisa digunakan dengan fungsi serupa seperti KTP. Kegunaannya yaitu untuk mengurus administrasi, termasuk dalam kebutuhan perbankan, imigrasi, dan layanan lain yang membutuhkan identitas diri.

"Anggap saja itu KTP versi besarnya," ujar Widya.

Keterbatasan blangko e-KTP baru-baru ini dicek oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Dia menyamar sebagai pemohon e-KTP dan mendapati fakta banyak petugas kecamatan sengaja menyimpan blangko dan hanya memberikan surat keterangan sebagai pengganti KTP kepada para pemohon.

Menanggapi hal tersebut, Zudan menyebutkan pada akhir Januari 2017 lalu telah dilakukan pelelangan pengadaan blangko e-KTP sebanyak tujuh juta keping. Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota.

Baca: Cerita Dirjen Dukcapil Menyamar dan Dibohongi soal Blanko E-KTP

Sementara untuk memenuhi kebutuhan blangko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

Adapun untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blangko e-KTP sebesar 11,5 juta keping melalui mekanisme e-catalog.

Kompas TV Mendag Janji Blangko E-KTP Bisa Dicetak bulan April
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Ketua DTKJ Daftar Cawalkot Tangerang, Janjikan Integrasi Bus Tayo dengan KRL dan Transjakarta

Megapolitan
Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Megapolitan
Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com