JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, mengatakan pihaknya berjanji melanjutkan sistem e-budgeting seperti yang selama ini sudah diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sistem e-budgeting dipuji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara penandatanganan komitmen pencegahan korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2017) yang kebetulan tidak dihadiri oleh Anies-Sandi meski sudah diundang oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Permintaan dari Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan agar Anies-Sandi melanjutkan sistem e-budgeting juga pasti akan ditindaklanjuti. Anies-Sandi akan dukung dan lanjutkan," kata Naufal melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu malam.
Menurut Naufal, baik Anies maupun Sandi bukannya tidak berkomitmen mendukung pencegahan korupsi di kalangan birokrasi pemerintahan daerah hanya dengan tidak menghadiri acara tersebut.
Baca: KPK Ingin Pemerintahan Anies-Sandi Lanjutkan Sistem E-Budgeting
Mereka mengaku belum bisa hadir karena undangan baru dilayangkan sehari sebelum acara, sementara jadwal Anies dan Sandi disebut sudah penuh.
Selain itu, Naufal juga memandang rekam jejak Anies selama ini lebih memperlihatkan semangat antikorupsi ketimbang jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama ini.
Dia membandingkan posisi Anies ketika masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan pimpinan di lingkungan Pemprov DKI berdasarkan predikat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ketika menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dua tahun berturut-turut Kemendikbud mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemprov DKI saja selama empat tahun berturut-turut mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," tutur Naufal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.