Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Urus Perceraian, Pria Ini Dimintai Rp 20 Juta di PA Tangerang

Kompas.com - 11/10/2017, 16:28 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Handoko (37) kebingungan ketika dimintai uang Rp 20 juta oleh salah satu petugas di kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Tangerang, Rabu (11/10/2017) pagi. Pria asal Cipondoh, Kota Tangerang itu datang ke sana untuk mengurus perceraian. Dia kemudian diarahkan oleh petugas menuju ke ruangan pos bantuan hukum (posbakum).

"Saya awalnya tanya dulu, mau daftar di mana. Karena kondisinya lagi ramai, saya diarahkan sama salah satu petugas ke ruangan posbakum. Ya sudah, saya ke sana," kata Handoko kepada Kompas.com, Rabu siang.

Saat memasuki ruangan posbakum, di sana juga ramai orang yang sedang menunggu. Tidak lama, Handoko dihampiri seorang petugas lalu diminta mengisi formulir pendaftaran.

"Ada ibu-ibu kenalin diri..., nawarin kalau mau urus (perceraian) sama dia saja. Ongkosnya Rp 20 juta, dijanjiin bisa selesai cepat," kata Handoko.

Saat mendengar hal itu, Handoko terdiam sesaat. Dia merasa berat jika harus membayar uang sebanyak itu.

Sementara di dalam ruangan posbakum, ada spanduk yang bertuliskan, "Terima Kasih Tidak Memberikan Sesuatu dalam Bentuk Apapun kepada Petugas Posbakum".

Handoko juga melihat tulisan lain yang menerangkan layanan posbakum diberikan secara cuma-cuma alias gratis.

"Saya juga diajak masuk ke dalam ruangan lain, ketemu sama orang (pria).... Dia jelasin, uang Rp 20 juta itu buat apa saja. Salah satunya buat uang koordinasi ke hakim supaya bisa cepat diurus, kan ada tingkatan-tingkatan hakim di sana," kata Handoko.

Dia sempat menawar hingga ke angka Rp 10 juta, tetapi pria itu tidak setuju dan meminta bayaran minimal Rp 13 juta. Handoko lalu berniat untuk daftar terlebih dahulu sambil mencari uang tambahan.

"Belum sempat isi, saya langsung diminta DP (down payment) Rp 7 juta saat itu juga. Saya mana ada uang segitu. Sudah ngurus cerai, diminta duit segitu banyak, pusing saya," kata dia.

Di kantor Pengadilan Agama Kota Tangerang yang terletak di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan itu, Kompas.com mendatangi bagian posbakum dan meminta untuk bisa menemui penanggung jawab posbakum atau kepala pengadilan. Namun sejumlah petugas di sana tidak merespons dan ada yang pamit pindah ke ruangan yang lain. Kepala pengadilan dikatakan sedang tidak ada ditempat.

Salah satu mantan hakim di Pengadilan Agama Kota Tangerang, Mansur, mengatakan, layanan posbakum seharusnya tidak memungut biaya dari warga. Dia juga menyarankan agar warga tidak mengeluarkan uang sepeser pun jika dimintai, apapun alasannya.

"Kebetulan saya sudah dinas di luar kota, tapi setahu saya enggak boleh itu minta-minta duit, apalagi sampai jutaan rupiah," kata Mansur saat dihubungi melalui telepon.

Secara terpisah, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, menjelaskan tindakan meminta uang oleh petugas posbakum bisa dilaporkan ke badan pengawas. Suhadi mengungkapkan, pemohon perceraian memang dikenakan biaya perkara, tetapi dengan aturan dan hitung-hitungan yang jelas dan telah diatur.

"Biaya yang dibebankan itu, misalkan ongkos termohon untuk menghadiri sidang, dihitung dari tarif kendaraan umum dari tempat tinggal ke pengadilan, dikali berapa jadwal sidang. Enggak sampai Rp 20 juta seharusnya, jangan sampai mau bayar," kata Suhadi saat dihubungi.

Handoko belakangan mengambil kembali dokumen pengajuan perceraiannya dari posbakum. Dia juga belum mengeluarkan uang sama sekali karena pengajuan perceraiannya belum terdaftar dan tercatat dalam nomor perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com