Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah PR Anies-Sandi di Pasar Tanah Abang...

Kompas.com - 06/11/2017, 10:30 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com — Kesemrawutan Pasar Tanah Abang belakangan ini kembali menjadi sorotan. Pedagang kaki lima yang mengokupasi jalur pedestrian disebut-sebut menjadi biang kesemrawutan pasar yang terletak di kawasan Jakarta Pusat tersebut.

Walau penertiban telah dilakukan berulang kali, para pedagang terus saja turun ke jalan untuk berlomba-lomba mencari pelanggan. Alhasil, lalu lintas di sekitar pasar pun menjadi tak terkendali.

Hal ini memaksa Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno segera melakukan upaya penertiban.

Namun, permasalahan di Pasar Tanah Abang tak sekadar mengenai PKL liar. Kompas.com mencatat berbagai masalah yang terjadi di Tanah Abang yang tak kalah penting dijadikan atensi.

Ancaman Copet

Sudah menjadi rahasia jika Pasar Tanah Abang rawan tindakan pencopetan. Sejak blok-blok gedung bertingkat pasar dibangun, tindakan kriminal ini sudah lebih dulu ada.

Menurut pengamatan seorang pedagang yang sudah 30 tahun mengadu nasib di Pasar Tanah Abang, Samsul Rizal, copet zaman sekarang beraksi lebih brutal.

"Dibandingkan dengan zaman dulu, copet sekarang mainnya lebih brutal. Kadang berani terang-terangan ngambil, terus lari. Ada juga yang malah ke arah rampok, nodong, gitu," ujarnya saat ditemui Kompas.com, Senin (30/10/2017).

Baca juga: Pedagang Tanah Abang: Dibandingkan Dulu, Copet Sekarang Lebih Brutal

Ia melanjutkan, kejadian pencopetan di Pasar Tanah Abang lebih sering terjadi akhir-akhir ini, apalagi pada akhir pekan.

Menurut dia, pencopet beragam "bentuknya". Ada pria atau wanita yang terlihat tak mungkin melakukan tindakan kriminal justru menjadi salah satu pencopet.

Premanisme

Permasalahan premanisme di Pasar Tanah Abang tidak kalah penting diperhatikan. Pasalnya, keberadaan preman ini cukup meresahkan.

Beberapa pedagang yang ditemui Kompas.com beberapa waktu yang lalu mengaku harus membayar Rp 5.000 sehari atau Rp 1 juta setahun kepada preman jika ingin tetap berdagang di lokasi tersebut tanpa takut ditertibkan Satpol PP.

Hasil investigasi Ombudsman RI mengungkapkan adanya tindakan tidak patut yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta dalam menertibkan PKL di sejumlah wilayah di Jakarta, salah satunya di Tanah Abang. Ombudsman menemukan PKL dibeking preman dan dijamin keberlangsungan usahanya oleh Satpol PP.

"Salah satu preman di lokasi tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu oknum Satpol PP sehingga dapat menjamin pedagang-pedagang tidak terkena razia," ujar anggota Ombudsman, Adrianus Meliala, di gedung Ombudsman, Kamis (2/11/2017).

PKL berjualan di sekitaran Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).KOMPAS.COM/Anggita Muslimah PKL berjualan di sekitaran Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Menurut Adrianus, hal ini mengindikasikan adanya persekongkolan antara preman dan oknum Satpol PP yang ingin mendapat keuntungan setiap bulannya. Tindakan oknum Satpol PP ini, kata dia, tidak sesuai dengan disiplin PNS.

Baca juga: Dugaan Pungli oleh Satpol PP DKI dari Hasil Temuan Ombudsman...

Dalam bekerja, PNS dilarang melakukan kegiatan bersama dengan orang di dalam ataupun di luar lingkungan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, golongan, atau pihak lain yang secara langsung ataupun tidak langsung merugikan negara.

Mengenai hal ini, Satpol PP mengaku belum pernah mendapat laporan adanya anggota yang melakukan pungutan liar (pungli). Satpol PP siap menindak tegas jika ada anggota yang melakukan pungli di Tanah Abang.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melaporkan para preman ke Bareskrim Polri karena menyewakan lahan milik pemerintah kepada PKL.

"Kami bukan cuma membongkar lapak-lapak di sana karena dia langgar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena jualan di jalan. Kami juga lapor Bareskrim karena ada tindak korupsi di sana. Anda menyewakan tanah negara untuk lahan korupsi dan menjual lapak mereka untuk PKL, itu dipenjara saja sudah, bos-bos premannya di sana," kata Basuki di Balai Kota, Senin (6/4/2015).

Kondisi Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017). KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Kondisi Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Sepinya Blok G

Blok G merupakan salah satu bangunan gedung pasar di Tanah Abang yang difungsikan untuk menampung para PKL liar pada masa pemerintahan Joko Widodo sebagai gubernur DKI. Saat itu, berbagai perbaikan gedung dilakukan.

Namun, saat ini kondisi Blok G Pasar Tanah Abang sepi pengunjung. Lapak-lapak di lantai tiga ditinggal para pedagang.

Baca juga: Janji Jokowi di Blok G Pasar Tanah Abang yang Belum Terwujud...

Sebagian pedagang di lokasi ini adalah pedagang lama yang tak memiliki biaya yang cukup untuk menyewa lapak di gedung pasar lainnya yang tentunya bertarif lebih mahal.

Ada sejumlah janji Jokowi saat itu yang belum terealisasi. Saat itu, Jokowi menjanjikan pintu Stasiun Tanah Abang akan didekatkan dengan Blok G pasar, disediakan eskalator di dalam Blok G, serta dibangunnya jembatan penghubung antara Blok G dan Blok A.

Bayar Parkir Berulang

Sistem penarikan biaya parkir di Pasar Tanah Abang kian meresahkan warga. Pasalnya, di area parkir resmi Tanah Abang ada oknum preman yang meminta tarif lebih saat membantu pengunjung mengeluarkan kendaraannya.

Tidak hanya itu, oknum petugas parkir dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga kerap meminta tarif lebih kepada para pengunjung.

Area parkir Blok F Pasar Tanah Abang,  Jakarta Pusat,  Senin (30/10/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Area parkir Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Karena tarif berulang tersebut, Kompas.com harus membayar Rp 6.000 untuk memarkirkan motor di area parkir resmi Blok F selama 30 menit.

Padahal, Staf Humas UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino mengatakan, dalam mengenakan tarif parkir, pihaknya mengacu pada Pergub Nomor 179 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Parkir DKI. Dalam pergub itu disebutkan, tarif parkir mobil satu jam pertama adalah Rp 4.000 dan setiap jam berikutnya Rp 2.000.

Baca juga: Bayar Parkir Berulang di Tanah Abang, Dishub DKI Pasang Banner Peringatan

Tarif parkir sepeda motor adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam selanjutnya. Sementara itu, tarif parkir bus atau truk Rp 6.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam selanjutnya.

Anies dan Sandi mengaku memiliki terobosan baru untuk membuat Pasar Tanah Abang tertib. Meski belum dipaparkan secara rinci, Pasar Tanah Abang diharapkan dapat tertata dengan baik.

Kompas TV Permasalahan di kawasan Tanah Abang ternyata tak hanya soal pedagang kaki lima, tepatnya di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Barat gubuk liar kembali menjamur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com