JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika soal konten berbau pornografi dalam aplikasi WhatsApp.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menyurati Kemenkominfo dan meminta layana berkonten pornografi itu dihapus.
"Pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo. Kemudian kami menyurati (agar) konten-konten porno itu untuk di-delete," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Argo menambahkan, kepolisian tengah menyelidiki konten tersebut dan meminta masyarakat tidak menyebarkan konten bernuansa pornografi itu.
"Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, meng-upload, semua orang bisa mengakses itu. Kami berharap agar upload-an itu jangan di-share ke teman-teman atau ke mana mana. jangan sampai, kalau kita share ke mana-mana, ada yang melihat itu," kata Argo.
Baca juga : YLKI Terima Banyak Aduan Masyarakat soal Konten Porno di Emotikon WhatsApp
Konten menjurus pornografi tersebut berupa gambar bergerak dengan format file GIF. Tampilan yang menjurus ke pornografi itu dapat dicari dengan mudah di dalam aplikasi dengan kata kunci tertentu.
Konten gambar bergerak GIF di WhatsApp disediakan pihak ketiga. File GIF ini biasanya digunakan sebagai pelengkap saat pengguna saling bertukar pesan di WhatsApp.