JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penjagaan kawasan Kota Tua tak dapat dilakukan hingga larut malam.
"Karena pasukan kami kalau lewat jam 10 (malam) enggak kuat, nanti penyakitan. Bisa rontok anggota saya," kata Tamo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/11/2017).
Ia menambahkan, petugas Satpol PP tak hanya memiliki tugas menjaga kawasan Kota Tua.
"Anggota saya itu kalau habis jaga di Kota Tua balik jaga wilayahnya masing-masing," kata dia.
Dia mengakui banyak pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Kota Tua di atas jam 22.00 WIB.
"Mungkin karena memang banyak PKL yang tidak tertampung di Lokbin Cengkeh dan apa lagi PKL itu penduduk asli Pinangsia. Tapi jangan, tidak boleh seperti itu. Nanti pedagang di Cengkeh marah," kata dia.
Baca juga : Temui Sandiaga, PKL Kota Tua Minta Kelonggaran Waktu Jualan di Trotoar
Para pedagang di Lokbin Kota Intan atau kerap disebut Lokbin Cengkeh mengeluhkan sepinya pengunjung di lokbin yang terletak di dekat Museum Fatahilah tersebut.
Para pedagang menuntut lima hal kepada Pemprov DKI Jakarta. Salah satu adalah meminta agar Pemprov DKI tidak tebang pilih dalam menertibkan para pedagang di kawasan Kota Tua.
Mereka mengatakan, sampai saat ini masih ada PKL yang bebas berjualan di area yang sebelumnya dilarang pihak Pemprov DKI. Para PKL liar tersebut berjualan di atas pukul 22.00 WIB untuk menghindari penjagaan Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.