JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani mengaku banyak pengacara yang ingin mendampinginya setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
"Hari ini saya kebanjiran tawaran dari pengacara-pengacara," ujar Dhani saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).
Dhani mengatakan, pengacara yang ingin mendampinginya dalam kasus ini diantaranya, tim advokasi alumni 212, ACTA, dan Adhyaksa Dault SH & Associates. Lantaran banyak tawaran, Dhani mengaku bingung memilihnya.
"Ada semua, sampai bingung," kata Dhani.
Baca juga : Ahmad Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian atas Laporan Pendiri BTP Network
Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.