JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, setiap guru pendidikan anak usia dini (PAUD) akan diberi honor Rp 500.000 per bulan. Pemberian honor tersebut sesuai dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Sopan menjelaskan, honor itu berasal dari hibah Rp 40,2 miliar yang akan diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi.
"Ini visi-misinya gubernur harus memerhatikan bagaimana para guru di PAUD ini menjadi perhatian. Maka, kami lakukan saat ini adalah memberikan honorer Rp 500.000 per bulan," ujar Sopan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Baca juga : Menyusuri Keberadaan Kantor Himpaudi DKI di Kuningan, Hasilnya...
Sopan menjelaskan, para guru PAUD itu seharusnya diberi honor sesuai upah minimum provinsi (UMP). Namun, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menganggarkan dana sebanyak itu.
"Yang mestinya itu adalah kalau bisa sesuai dengan UMP, tapi kan anggarannya tidak ada," kata dia.
Menurut Sopan, hibah Rp 40,2 miliar itu akan diberikan kepada guru-guru di 6.700 PAUD di Jakarta. Hal itu sesuai dengan jumlah PAUD yang diajukan dalam proposal Himpaudi.
Sebelum hibah itu dicairkan, Sopan menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memverifikasi kembali PAUD-PAUD yang dicantumkan dalam proposal itu.
"Jadi, belum tentu 6.700 kalau memang ternyata ini ada segala macam, kan harus dicek. Tetapi sampai saat ini yang kami dapat melalui proposal ini jumlahnya 6.700," kata Sopan.
Apabila alamat yang dicantumkan palsu, lanjut Sopan, Pemprov DKI tidak akan mencairkan hibah tersebut untuk guru PAUD yang bersangkutan. "Kalau ternyata dalam perjalanan itu ternyata palsu segala macam ya drop," kata Sopan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.