Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Seksual di Depok Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Kompas.com - 17/01/2018, 20:33 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian tidak menahan IH (29), pelaku pelecehan seksual di Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, IH hanya dikenakan wajib lapor.

"Sudah ditangkap toh? Senin-Kamis wajib lapor," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1/2017).

Baca juga : Pelajaran dari Tertangkapnya Pelaku Pelecehan Seksual di Depok

Argo menyatakan, saat penangkapan, IH berjanji akan kooperatif menjalani penyidikan. Menurut Argo, pihaknya akan menahan IH jika dia melakukan tindakan serupa.

"Tangkap lagi dong (kalau melakukan lagi). Mudah-mudahan tidak dilakukan lagi," ujar Argo.

IH ditangkap di rumahnya di kawasan Mekarsari, Depok pada Senin (15/1/2018). Selama sepekan terakhir, IH diburu polisi setelah munculnya rekaman kamera CCTV yang viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang wanita berkerudung menjadi korbannya.

Saat wanita itu tengah berjalan kaki seorang diri di gang tersebut, datang pengendara sepeda motor dari arah belakang.

Pengendara sepeda motor itu lalu memepet korban dan langsung memegang bagian tubuh korban kemudian tancap gas.

Baca juga : Cegah Pelecehan Seksual, Polisi Bolehkan Wanita Gunakan Pepper Spray

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, IH spontan melakukannya karena terdorong keisengan semata dan kondisi yang sepi.

IH dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum yang ancaman hukumannya mencapai dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com