Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu yang Mengaku Pejabat Utama Polda Papua

Kompas.com - 25/01/2018, 19:14 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membekuk komplotan penipu yang mengaku sebagai pejabat utama di Polda Papua. Aksi penipuan komplotan tersebut telah membuat seorang pengusaha rugi Rp 70 juta.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, komplotan itu terdiri dari lima orang. Mereka adalah ND (32), AIS (26), T (24), HL (38) dan R (38).

"Mereka mengaku sebagai pejabat Polda Papua. Mereka bilang ke korbannya sedang butuh bantuan segera. Kalau korban setuju diberikan nomor rekening agar bisa ditransfer," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018).

Ade menerangkan, komplotan itu mencari calon korbannya secara acak. Mereka mencari profile korbannya dari internet.

Setelah menentukan korban, mereka mengaku sebagai pejabat di daerah tempat korbannya tinggal.

"Kami mengimbau kalau tiba-tiba ditelpon pejabat tertentu dan diminta transfer sejumlah uang, silahkan dicari informasi kebenarannya atau lapor ke polisi," kata Ade.

Ade menjelaskan, awalnya korban mendapat pesan singkat dari nomor 081318949456 berisi permintaan bantuan uang. Sang pemberi pesan mengaku sebagai salah satu pejabat utama di Polda Papua. Usai mengutarakan maksudnya, komplotan ini menelepon korbannya.

"Komplotan ini meminta uang sebesar Rp 100 juta dan mengatakan akan segera menggantinya. Korban pun percaya dan mentransder uang itu," ujar Ade.

Usai mentransfer uang itu, korban langsung menghubungi kantor Polda Papua. Namun, pihak Polda Papua menyatakan tak pernah meminta sejumlah uang kepada korban.

Begitu sadar telah ditipu, korban langsung membuat laporan polisi. Akhirya, kelima tersangka pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Korban sudah lakukan konfirmasi termasuk ke pejabat, sehingga sempat lakukan pemblokiran Rp 30 juta, sehingga korban ruginya Rp 70 juta," ucap dia.

Saat diintrogasi, para tersangka menyatakan sudah melakukan aksi semacam itu selama satu tahun. Korbannya pun sudah mencapai 30 orang.

Komplotan itu saat membuat rekening di bank menggunakan data palsu. Mereka membeli data-data palsu itu ke sindikat penipu lainnya.

Para tersangka kini dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com