JAKARTA, KOMPAS.com —BPJS Kesehatan tidak melanjutkan kerja sama dengan Rumah Sakit Siloam TB Simatupang yang berakhir sesuai dengan kontrak per 31 Januari 2018.
Head of Marketing RS Siloam TB Simatupang Anastasia Hermawan mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi BPJS Kesehatan sehingga kerja sama tak dilanjutkan. Salah satunya adalah soal waktu tunggu pasien.
"Jadi, mungkin begini, kalau pasien BPJS Kesehatan itu kan dari faskes puskesmas baru boleh dirujuk ke sini, sampai sini ada antrean dan mungkin ada pasien yang mengeluh antrenya lama atau gimana," jelas Anastasia kepada Kompas.com, Kamis (1/2/2018).
Baca juga: Mulai 1 Februari, RS Siloam TB Simatupang Tak Layani Pasien BPJS Kesehatan
Selain itu, lanjut Anastasia, kemungkinan besar ada juga yang mengeluh soal efektivitas alur sehingga membuat para pasien tersebut lama dapat giliran diperiksa dokter dan lama menunggu obatnya.
Anastasia tidak menampik evaluasi yang diberikan BPJS Kesehatan. Dia mengaku, manajemen RS Siloam Simatupang siap memperbaiki pelayanan mereka terhadap pasien BPJS Kesehatan.
"Ya, saya rasa memang itu ada benarnya karena kami baru belajar setahun, jadi masih banyak hal yang perlu kami sesuaikan dan ini kami jadikan perbaikan, kami terima evaluasinya untuk memperbaiki pelayanan ke depannya," katanya.
Baca juga: Bagaimana Nasib Pasien BPJS Kesehatan di RS Siloam TB Simatupang?
Mulai 1 Februari 2018, RS Siloam TB Simatupang tak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan. Namun, jika ada perbaikan dari hasil evaluasi, RS Siloam Simatupang bisa segera kembali melayani pasien BPJS Kesehatan.
"Enggak ada tenggat waktu dari BPJS untuk memperbaiki itu, tetapi semoga bisa segera. Mudah-mudahan bisa kerja sama lagi supaya pasien-pasien kami yang sudah berobat di sini bisa kembali," ujar Anastasia.
Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nopi Hidayat juga mengatakan, pihaknya dengan RS Siloam TB Simatupang sepakat tidak melanjutkan kerja sama berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi.
"BPJS Kesehatan dan RS Siloam TB Simatupang bersepakat untuk tidak melakukan perpanjangan kerja sama karena terdapat beberapa syarat dan ketentuan dalam proses evaluasi dan seleksi (credentialing) yang tidak dapat dipenuhi RS Siloam TB Simatupang," ujar Nopi kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.