Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Biar Adil, Mobil yang Masuk Jalur Motor Juga Ditilang..."

Kompas.com - 06/02/2018, 12:31 WIB
Rima Wahyuningrum

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Peraturan penggunaan lajur kiri khusus pengendara motor di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat telah dimulai sejak Senin (5/2/2018). Pengendara motor yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang dari polisi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (6/2/2018) pukul 09.15, pengendara roda dua mulai menepikan kendaraanya ke sebelah kiri.

Ilham, seorang pengendara motor, menilai aturan lajur kiri khusus pengendara roda dua adalah cara efektif mengendalikan kemacetan di sana.

Namun, ia berharap aturan yang sama juga diberlakukan kepada pengendara mobil. Ia meminta polisi melarang pengendara mobil melintas di jalur kuning.

Baca juga: 500 Pengendara Motor Ditilang di MH Thamrin dan Medan Merdeka

"Kalau memang begitu (motor lewat lajur kiri), mobil kalau masuk jalur motor ditilang juga. Biar adil," kata Ilham.

Pengendara motor lainnya, Sutrisno merasa tidak nyaman dengan keberadaan mobil di lajur motor.

"Ya efektif kalau buat pengendara motor jalur begini, tetapi kadang-kadang mobil juga suka belok, saya kaget. Kebanyakan orang lain mungkin juga begitu," kata Sutrisno.

Baca juga: Sanksi Tilang Apabila Tak Melintas di Jalur Khusus Motor

Sebelumnya, tahap sosialisasi telah dilangsungkan selama satu minggu mulai dari 29 Januari-4 Febuari 2018.

Peraturan bagi pengendara motor ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (4) huruf b dan Pasal 108 ayat (3). Pelanggar bisa dikenakan pidana seperti yang diatur dalam Pasal 287 ayat (1) jo Pas 106 ayat (4) huruf b, dengan pidana selama 2 bulan dan atau denda sebanyak Rp 500.000.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencabut rambu larangan roda dua melintas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat pada Januari lalu. Aturan tersebut dibentuk setelah pembatalan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor oleh Mahkamah Agung.

Kompas TV Dirlantas Polda Metro Jaya meminta pemerintah daerah DKI Jakarta mengkaji ulang dan merevisi Pergub DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com