JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah memeriksa keaslian surat-surat mobil Nissan X-Trail yang dirusak pengemudi ojek online di underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) malam.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelat nomor polisi X-Trail tidak sesuai STNK.
Selain itu, kata Roma, ada pihak lain yang mengaku memiliki pelat mobil yang digunakan di mobil X-Trail tersebut.
Baca juga: Diperiksa Polisi, 4 Driver Ojek Online Bantah Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen
"Itu kami masih melakukan pendalaman, yang jelas ada isinya (STNK), tetapi pada saat kejadian, nomor pelatnya bukan itu," ujar Roma saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).
Roma telah meminta pemilik X-Trail membawa seluruh surat-surat mobil. Dari keterangan sementara, dia memegang surat-surat asli mobil tersebut.
"Pelapor, dalam hal ini, HS akan membawa surat-surat itu. Dari pemilik mobil yang sesuai dengan pelat itu juga akan kami periksa di kantor," katanya.
Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pengeroyokan X-Trail oleh Pengemudi Ojek Online
Dalam video yang beredar, sekelompok pengemudi ojek online terlihat memukul-mukul mobil dan merusak mobil X-Trail putih itu di underpass Senen, Jakarta Pusat.
Berbagai teriakan dan makian terdengar dari arah kumpulan pengemudi ojek online.
Pengendara mobil sempat melarikan diri dengan menabrak motor yang diduga ojek online. Pengemudi ojek online beramai-ramai mengejarnya. Mobil tersebut akhirnya tidak bisa melaju lebih jauh karena terjebak kemacetan.
Baca juga: Pelajaran dari Peristiwa Driver Ojek Online Keroyok X-Trail di Underpass Senen
Sekelompok pengemudi ojek online yang mengejar kemudian kembali melakukan perusakan terhadap mobil tersebut.
Dalam sejumlah judul video yang beredar, disebutkan sekelompok ojek online tersebut baru pulang mengantar jenazah rekannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.