Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Pelat Palsu Mobil yang Dirusak Pengemudi Ojek Online

Kompas.com - 02/03/2018, 17:23 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian tengah memeriksa keaslian surat-surat mobil Nissan X-Trail yang dirusak pengemudi ojek online di underpass Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) malam.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelat nomor polisi X-Trail tidak sesuai STNK.

Selain itu, kata Roma, ada pihak lain yang mengaku memiliki pelat mobil yang digunakan di mobil X-Trail tersebut.

Baca juga: Diperiksa Polisi, 4 Driver Ojek Online Bantah Ikut Keroyok X-Trail di Underpass Senen

"Itu kami masih melakukan pendalaman, yang jelas ada isinya (STNK), tetapi pada saat kejadian, nomor pelatnya bukan itu," ujar Roma saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).

Roma telah meminta pemilik X-Trail membawa seluruh surat-surat mobil. Dari keterangan sementara, dia memegang surat-surat asli mobil tersebut.

"Pelapor, dalam hal ini, HS akan membawa surat-surat itu. Dari pemilik mobil yang sesuai dengan pelat itu juga akan kami periksa di kantor," katanya. 

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pengeroyokan X-Trail oleh Pengemudi Ojek Online

Dalam video yang beredar, sekelompok pengemudi ojek online terlihat memukul-mukul mobil dan merusak mobil X-Trail putih itu di underpass Senen, Jakarta Pusat.

Berbagai teriakan dan makian terdengar dari arah kumpulan pengemudi ojek online.

Pengendara mobil sempat melarikan diri dengan menabrak motor yang diduga ojek online. Pengemudi ojek online beramai-ramai mengejarnya. Mobil tersebut akhirnya tidak bisa melaju lebih jauh karena terjebak kemacetan.

Baca juga: Pelajaran dari Peristiwa Driver Ojek Online Keroyok X-Trail di Underpass Senen

Sekelompok pengemudi ojek online yang mengejar kemudian kembali melakukan perusakan terhadap mobil tersebut.

Dalam sejumlah judul video yang beredar, disebutkan sekelompok ojek online tersebut baru pulang mengantar jenazah rekannya.

Kompas TV Petugas Kepolisian Jakarta Pusat masih menyelidiki perusakan mobil pribadi oleh sekelompok pengojek daring.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemberian Pangkat Bintang Empat Prabowo ke PTUN

Megapolitan
Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Polsek Setiabudi: Pemalsu KTP dan SIM Cari Pembeli lewat FB

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Polisi Tangkap 2 Pemalsu Dokumen KTP, SIM, dan Buku Nikah

Megapolitan
Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Kagetnya Warga di Pondok Aren: Cium Air Rumah Bau Bangkai, Ternyata Ada Mayat Membusuk di Dalam Toren

Megapolitan
Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Hasrat Seksual Tak Tersalurkan, Pria Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur di Bogor

Megapolitan
Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Bawaslu Jakarta Minta Warga Lapor jika Temukan Tindak Pidana Saat Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com