Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Wadah Bom Thamrin Mengaku Awalnya Ingin Ledakkan Gedung DPR/MPR

Kompas.com - 09/03/2018, 17:35 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan Dodi Suridi alias Ibnu Arsad sebagai saksi dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/3/2018).

Dodi merupakan terpidana pembuat wadah (casing) bom Thamrin yang telah divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Oktober 2016.

Dalam kesaksiannya, Dodi mengaku sebenarnya ingin meledakkan bom di Gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta Pusat.

"Ya ngebom di MPR atau DPR itu baru bener, bukan di pos polantas, apalagi Starbucks," ujar Dodi saat memberikan kesaksian.

Baca juga : Kajian Terdakwa Bom Thamrin Jarang Disampaikan Majelis Dakwah Lain

Dodi menjelaskan, dia membuat casing bom untuk membantu teman yang dikenalnya dari Facebook, yakni Dian, salah seorang pelaku bom bunuh diri di Thamrin.

Mulanya, Dodi menyebut Dian berencana meledakkan bom itu di Kedutaan Besar Rusia. Hal itu berbeda dengan keinginannya untuk meledakkan bom di Gedung MPR/DPR.

"Saya waktu itu ngobrol-ngobrol sama Dian, (targetnya) Kedubes Rusia," kata Dodi.

Namun, bom itu akhirnya diledakan di pos polisi Sarinah dan gerai Starbucks di Jalan MH Thamrin. Dodi mengaku tidak mengetahui alasan perubahan target pengeboman itu.

Baca juga : Dari Lapas, Terdakwa Bom Thamrin Video Call dengan Pimpinan JAD

Dalam kesaksiannya, Dodi mengaku tidak mengenal terdakwa Aman. Dia hanya pernah bertemu Aman di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, karena diajak kelompoknya ke sana.

Dia juga pernah membaca materi tauhid karangan Aman yang diunggah di sebuah laman.

Adapun, dalam kasus ini, Aman didakwa menggerakkan orang melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk peledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Kompas TV Sidang dengan terdakwa Aman Abdurahman alias Abu Sulaiman menghadirkan tiga orang saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com