Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JLJ Bantah Lakukan Pemberangusan terhadap Serikat Pekerja

Kompas.com - 14/03/2018, 19:36 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) melalui kuasa hukumnya, John Girsang, membatah telah melakukan pemberangusan terhadap serikat pekerja sebagaimana dikemukan Mirah Sumirat, karyawan JLJ.

John mengungkapkan, PT JLJ memberikan surat peringatan kepada Mirah Sumirat atas dasar tindakan indisipliner. Mirah disebut telah melakukan pelanggaran karena meninggalkan pekerjaan di waktu, hari, dan jam kerja tanpa izin.

"Jadi SP dilayangkan kepada Mirah untuk menghindari timbulnya preseden yang tidak baik di lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, SP diberikan dalam rangka pembinaan agar karyawan lebih disiplin dan patuh terhadap seluruh ketentuan waktu, jam dan hari kerja sebagaimana peraturan perusahaan dan telah disepakati pada perjanjian kerja bersama (PKB)," kata John dalam keterangannya, Rabu (14/3/2018).

Direksi  PT Jasa Marga dan Direksi PT JLJ dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin lalu atas tuduhan dugaan pemberangusan serikat pekerja atau union busting. Pelaporan dilakukan Mirah Sumirat, Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SK JLJ).

Mirah menduga, PT JLJ dan PT Jasa Marga melakukan pemberangusan serikat pekerja dengan cara memberikan sanksi berupa dua kali surat peringatan (SP) terhadap dirinya.

Baca juga : Dituduh Berangus Serikat Pekerja, Direksi PT Jasa Marga dan PT JLJ Dilaporkan ke Polisi

John menjelaskan, prosedur pemberian SP terhadap Mirah telah sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberian SP murni dilayangkan akibat tindakan indisipliner yang dilakukan karyawan.

"Jadi bukan sebagai bentuk pemberangusan SK JLJ seperti yang dituduhkan oleh Mirah Sumirat beserta kuasa hukumnya," ucap John.

John menegaskan, SP yang diberikan kepada Mirah Sumirat tidak berarti ingin memberangus serikat atau union busting.

"PT JLJ sejak 2002 telah memberikan fasilitas kantor beserta ruang dan peralatan kerja bagi SK JLJ di lingkungan perusahaan agar serikat dapat menjalankan aktifitasnya. Perusahaan juga membantu serikat memotong upah masing-maisng anggota guna kepentingan pembayaran iuran dari setiap aanggota serikat secara berkala setiap bulan," ucap John.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com