JAKARTA, KOMPAS.com — Jalan Medan Merdeka Barat ditutup karena aksi unjuk rasa yang dilakukan pengemudi taksi online, Rabu (28/3/2018).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa dari pengemudi taksi online telah berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat sambil membawa spanduk penolakan Permenhub 108 Tahun 2017 yang dianggap merugikan para pengemudi.
Adapun mobil yang sebelumnya dikendarai diparkir di halaman Monumen Nasional dan di ruas Jalan Medan Merdeka Selatan. Puluhan polisi yang berjaga di lokasi membawa senjata gas air mata.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, kendaraan dari Harmoni dialihkan menuju Jalan Veteran. Sementara kendaraan arah MH Thamrin dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.
"Di patung kuda ditutup. Jalan ditutup, kecuali untuk transjakarta," ujar Halim saat ditemui di lokasi.
Baca juga: Massa Hentikan Paksa Pengemudi Taksi "Online" yang Tak Ikut Demo
Pukul 15.15, massa aksi telah sampai di depan Kementerian Perhubungan. Massa berjalan terus menuju arah Istana Negara. Namun, saat hendak sampai di depan Istana Negara, massa dihadang polisi menggunakan mobil barakuda dan pagar kawat besi.
"Kita tolak PM 108, mari tunjukkan kita kompak dan kondusif," ujar massa aksi.
Aksi yang dilakukan pengemudi taksi online menuntut agar Permenhub 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek dicabut.
Baca juga: Pengemudi Taksi "Online" Demo di Kawasan Istana, Lalu Lintas Macet
Di dalam aturan itu, setiap pengemudi taksi online diwajibkan membuat SIM A umum dan membentuk koperasi.
Begitu juga dengan kewajiban melakukan KIR mobil. Hal ini dianggap merugikan bagi pengunjuk rasa. Mereka beranggapan, aturan itu diskriminatif dan merugikan pengendara taksi online.