JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil Kabid Organisasi dan Hukum Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta Aldwin Rahardian untuk dimintai keterangan terkait kasus Teza Irawan (24).
Teza menjadi perbincangan publik atas aksi nekatnya melintasi jalan tol beberapa waktu lalu.
Ia nekat menodongkan senjata api jenis air gun dari balik jendela mobil Toyota Fortuner yang dikendarainya, Kamis (29/3/2018).
"Kami tegaskan Teza bukanlah anggota kami (Perbakin DKI)," kata Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Baca juga: Ketidaksabaran Teza Hingga Aksi Todongkan Pistol yang Berujung Bui ...
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono mengatakan, dari pemeriksaan tersebut, didapatkan keterangan tidak hanya Teza yang akan dikenakan sanksi.
Namun, klub menembak yang menerbitkan kartu anggota Teza juga dikenakan sanksi.
Menurut dia, saat diamankan, Teza menunjukkan selembar kartu keanggotaan klub menembak atas nama sepupunya, Edwin.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Todongkan Pistol Tak Kantongi Surat Kendaraan
Kartu keanggotaan tersebut telah habis masa berlaku pada tahun 2016.
"Jadi yang dibawa Teza itu bukan kartu lisensi dari Perbakin ya, itu cuma kartu anggota klub menembak. Klub menembak itu bisa kena sanksi," ujar Aris.
Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan hal yang sama.
Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Todongkan Pistol karena Tak Sabar Antre di Tol Jadi Tersangka
"Klub yang mengeluarkan kartu keanggotaan tersebut akan dapat sanksi dari Perbakin," kata Malvino.
Selain masa berlaku kartu telah habis, sanksi diberikan karena klub menembak Edwin kedapatan menerbitkan surat keterangan kegunaan (SKK) senjata.
Hal ini dibenarkan Aldwin. SKK klub menembak tersebut telah diberi peringatan keras.
Baca juga: Tak Sabar Antre di Tol, Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol dari Jendela
"Kami sudah berkomunikasi dengan klub tersebut dan mereka kedapatan menerbitkan SKK, itu tidak boleh. SKK hanya bisa diterbitkan pihak kepolisian. Makanya kami telah layangkan teguran keras dan kemungkinan besar klub tersebut akan dibekukan," ujar Aldwin.
Klub menembak tersebut tidak dapat lagi melakukan kegiatan keorganisasian olahraga menembak.