JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Pol Syafruddin memerintahkan seluruh jajarannya untuk menuntaskan kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan dalam waktu sebulan. Dia tak ingin ada lagi miras menjelang bulan Ramadan nanti dan seterusnya.
"Saya berikan target, bulan ini selesai. Bulan depan, masuk bulan Ramadan, tidak ada lagi miras yang beredar di masyarakat seluruh Indonesia, bukan hanya di Jakarta," kata Syafruddin saat konferensi pers soal miras oplosan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Dia meminta jajarannya memberantas semua pihak yang terlibat dalam kasus miras oplosan, mulai dari penjual, distributor, hingga dalangnya.
Syafruddin juga meminta semua pelaku yang terlibat untuk dihukum maksimal.
Baca juga : Wakapolri Yakin Kasus Miras Oplosan Ada di Semua Wilayah Indonesia
"Koordinasikan dengan aparat penegak hukum lainnya, jaksa dan pengadilan, untuk jangan bermain-main dengan masalah ini. Berikan hukuman, putusan pengadilan yang maksimal, tidak ada toleransi," kata dia.
Polri, kata Syafruddin, menargetkan Indonesia bebas atau zero miras oplosan. Dia menyampaikan, peredaran miras oplosan di Indonesia harus segera dihapuskan.
"Seluruh indonesia harus zero, kalau istilah saya diratakan dengan tanah, tidak ada lagi yang muncul ini," ujar Syafruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.