JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo membawa 13 barang bukti terkait dugaan pencamaran nama baik oleh Wakil DPR RI Fahri Hamzah saat Sakhir menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).
Sejumlah barang bukti itu diyakini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan polisi dalam mengusut dugaan kasus pencemaran nama baik partai yang dilakukan Fahri.
"Kami membawa 13 bukti yang berupa 3 dokumen keterangan DPW PKS, 3 print out pernyataan Fahri di Twitter, dan 4 print out pemberitaan media online," kata Sakhir.
Baca juga : Ketua PKS DKI Akan Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Fahri Hamzah
Selain membawa barang bukti, Sakhir juga berencana menghadirkan dua saksi yang dianggap mengetahi pernyataan Fahri di media sosial.
"Laporan ini murni dari DPW. Ketika DPW baca statement Fahri ya itu harus disikapi, itu bertolak belakang. Ini mengkanalisasi ya. Jadi tidak benar ada gerakan. Ini mau pilkada, nanti akan merusak," kata dia.
Hari ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Sakhir sebagai pelapor. Ia diperiksa selama kurang lebih dua jam dengan didampingi kuasa hukumnya dan anggota PKS DKI lainnya.
Sakhir melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya pada 27 Maret 2018.
Saat melapor, Sakhir mengatakan, pada 3 Januari 2018, Fahri mengunggah kalimat "Boleh Melakukan Kesalahan Apapun Yang Penting Taat Qiyadah” melalui akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah.
Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2018, pelapor menyebut Fahri kembali mengungkapkan perkataan mencemarkan nama baik PKS di hadapan wartawan dengan menyatakan, “Di PKS boleh melakukan kejahatan apa pun yang penting nurut sama pimpinan”.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.