Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al Khaththath Apresiasi Polri Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Kompas.com - 04/05/2018, 20:32 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar, Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath, mengapresiasi Polri karena menghentikan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah, kami apresiasi Polri yang menghentikan kasus Habib Rizieq dan ini memberikan ketentraman. Insya Allah, ini akan jadi baiklah di tahun politik ini, biar tentramlah," ujar Al Khaththath, saat melakukan wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Menurut dia, pemberhentian kasus ini buah dari pertemuan 11 ulama yang kemudian disebut tim 11, dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada tanggal 22 April 2018. Kala itu, Al Khaththath menjabat sebagai sekretaris tim.

Baca juga : Polda Jabar Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

"Kami para ulama 212 tim 11 yang hadir kemarin, saya di antaranya, itu memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia. Kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktifis 212 itu agar dihentikan," ujar Al Khaththath.

Ia berharap, tidak hanya kasus Rizieq di Polda Jawa Barat saja yang dihentikan. Namun, kasus Rizieq yang ditangani Polda Metro Jaya juga dihentikan.

Baca juga : Kasus Rizieq Sihab di Polda Jabar Dihentikan, Pengacara Ucapkan Terima Kasih

"Kami berharap agar seluruh kasus dihentikan, bukan hanya Habib Rizieq, bukan hanya sebagian kasus Habib Rizieq, tapi seluruh kasus habib dan yang lain, ada Ustaz Bachtiar Nasir, ada Munarman, ada Ustaz Alfian Tanjung yang belum diputus," kata dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang disangkakan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dihentikan.

Baca juga : Alasan Polisi Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, Polda Jabar telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk kliennya tersebut.

"Beberapa waktu lalu sudah di-SP3. Sudah keluar SP3," kata dia, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com