Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Al Khaththath Apresiasi Polri Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Kompas.com - 04/05/2018, 20:32 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan makar, Muhammad Gatot Saptono alias Al Khaththath, mengapresiasi Polri karena menghentikan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah, kami apresiasi Polri yang menghentikan kasus Habib Rizieq dan ini memberikan ketentraman. Insya Allah, ini akan jadi baiklah di tahun politik ini, biar tentramlah," ujar Al Khaththath, saat melakukan wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/5/2018).

Menurut dia, pemberhentian kasus ini buah dari pertemuan 11 ulama yang kemudian disebut tim 11, dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada tanggal 22 April 2018. Kala itu, Al Khaththath menjabat sebagai sekretaris tim.

Baca juga : Polda Jabar Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

"Kami para ulama 212 tim 11 yang hadir kemarin, saya di antaranya, itu memang meminta kepada Bapak Presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi bangsa Indonesia. Kriminalisasi terhadap para ulama dan seluruh aktifis 212 itu agar dihentikan," ujar Al Khaththath.

Ia berharap, tidak hanya kasus Rizieq di Polda Jawa Barat saja yang dihentikan. Namun, kasus Rizieq yang ditangani Polda Metro Jaya juga dihentikan.

Baca juga : Kasus Rizieq Sihab di Polda Jabar Dihentikan, Pengacara Ucapkan Terima Kasih

"Kami berharap agar seluruh kasus dihentikan, bukan hanya Habib Rizieq, bukan hanya sebagian kasus Habib Rizieq, tapi seluruh kasus habib dan yang lain, ada Ustaz Bachtiar Nasir, ada Munarman, ada Ustaz Alfian Tanjung yang belum diputus," kata dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penghinaan Pancasila yang disangkakan kepada Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, dihentikan.

Baca juga : Alasan Polisi Hentikan Kasus Penistaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan, Polda Jabar telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk kliennya tersebut.

"Beberapa waktu lalu sudah di-SP3. Sudah keluar SP3," kata dia, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Pemprov DKI Razia 2.070 Pengemis dan Gelandangan Sejak Awal 2024

Megapolitan
Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Caleg PKS Asal Aceh Dapat Sabu dari Malaysia, Dikemas Bungkus Teh China

Megapolitan
KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

KAI Commuter Line: Tak Ada Korban Dalam Kecelakaan KRL dan Sepeda Motor di Ratu Jaya Depok

Megapolitan
Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Banyak Remaja Nongkrong di Bundaran HI hingga Dini Hari, Polisi Minta Orangtua Awasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com