JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang kegiatan politik di area yang dikelola Pemprov DKI.
"Kalau (di area) masih di bawah (pengelolaan) Pemprov DKI, kami terapkan yang sama," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
Sandiaga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas kegiatan politik yang dilakukan di dalam area yang menjadi kewenangan Pemprov DKI, meski hanya sekadar memakai kaos #2019GantiPresiden atau #DiaSibukKerja.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Anak dari Ibu yang Dipersekusi Saat CFD Jawab 17 Pertanyaan
Sandiaga tak ingin ruang publik jadi ajang pertarungan sesama pendukung.
"Kami ingin masyarakat kembali menggunakan kesempatan ini di ruang publik untuk justru interaksi antar warga dan saling menghormati serta saling menjunjung tinggi kebersamaan," ujarnya.
Polemik soal berpolitik di ruang publik bermula pada 29 April 2018 lalu dengan adanya aksi intimidasi oleh sekelompok orang berkaos #2019GantiPresiden terhadap anak dan ibunya yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja di car free day (CFD) Sudirman-Thamrin.
Baca juga: Ketika Nasihat Sandiaga soal CFD Tak Diindahkan M Taufik...
Kemudian kelompok berkaos #2019GantiPresiden menggelar deklarasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Minggu (6/5/2018).
Pada hari yang sama, kelompok relawan Joko Widodo menggelar senam di Monas Timur dan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.