Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Calon Pengantin Wanita di Gambir Awalnya Disembunyikan dengan Tumpukan Kain Bekas

Kompas.com - 08/05/2018, 06:17 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, ST (25) mencari bantuan orang lain untuk menghilangkan jenazah kekasihnya, LR (41), yang dibunuhnya pada Kamis (3/5/2018) di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

"Di (Pekojan) situ lama parkir (mobil) karena dia mau cari orang. Dia seolah-olah bilang ada kain-kain bekas mau dibuang ke Tangerang. Dia tutupi korban di mobilnya pakai selimut dan kain-kain," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/5/2018).

ST sempat berkeliling tanpa tujuan usai membunuh sang kekasih pada siang hari. Hingga pukul 22.00, ia tiba di pabrik konfeksi pamannya yang terletak di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Usai Foto "Prewedding", Pria di Gambir Bunuh dan Bakar Kekasihnya 

Ia mengajak empat karyawan, yakni AZ (21), YD (18), EB (22) dan AR (23), untuk membantunya membuang jenazah korban yang disebut sebagai tumpukan kain konfeksi.

"Ada salah satu karyawan AZ, pelapor juga, curiga 'kok ada seperti kaki manusia di dalam mobil?'. Makanya dia enggak ikut berdua sama AR. Yang dua orang lagi ikut," terang Iver.

ST melaju menuju Desa Karang Serang, Tangerang, untuk mengevakuasi jenazah bersama EB dan YD. Namun, keduanya diperingatkan untuk tidak menginjak bungkusan kain berisi jenazah di bangku tengah mobil.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istrinya Usai Foto "Prewedding"

Mereka sempat mampir di sebuah warung untuk membeli bensin eceran sebanyak 7 liter sebelum ke lokasi pembakaran. Pelaku membakar korban pada Jumat (4/5/2018) pukul 01.00.

Seorang karyawan tersebut kemudian melaporkan dugaan adanya mayat di mobil ST itu ke Polsek Tambora.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat setelah kasus dilimpahkan di sana. Ia dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Setelah Bunuh Calon Istri, ST Membersihkan Diri di Kamar Mandi Mal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com