JAKARTA, KOMPAS.com - Para pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengungkapkan kebahagiaan mereka ketika mendengar Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyebutkan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Isma Yatun mengumumkan hal itu dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/5/2018).
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) DKI Tahun Anggaran 2017 termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Maka, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Isma.
Baca juga: Setelah 4 Tahun, Pemprov DKI Akhirnya Dapat Opini WTP dari BPK
Pejabat DKI langsung bersorak dan bertepuk tangan. Tidak ada pejabat DKI yang duduk diam di kursinya. Beberapa di antara mereka adalah Sekretaris Daerah Saefullah, Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah, Kepala Dinas Pendidikan Sopan Adrianto, Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Mereka semua langsung berdiri, bertepuk tangan, dan bersorak.
Isma sempat menghentikan pidatonya dan membiarkan para pejabat itu larut dalam euforia. Tidak hanya pejabat DKI, anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir dalam rapat paripurna itu juga ikut bersorak dan bertepuk tangan.
Ini merupakan opini WTP pertama yang diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah empat tahun terakhir. Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) empat tahun berturut-turut, yaitu pada 2013, 2014, 2015, dan 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.