Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Algeria dan Maroko Gunakan Uang Korban Penyekapan untuk Beli iPhone X hingga Emas

Kompas.com - 31/05/2018, 16:22 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Algeria, Abdelouahab Aouassa (28) dan warga negara Maroko Hisham Limkeseri (30) menggunakan uang Fauzi Firdaus (31) yang mereka sekap untuk membeli makanan hingga ponsel.

Uang itu diambil dari kartu ATM milik korban.

"Ada yang dipakai beli makanan, handphone, emas, ada yang diambil tunai," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat merilis kasus tersebut di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan lima transaksi menggunakan kartu ATM tersebut.

Pertama, pelaku menarik uang tunai Rp 10 juta pada 25 Mei 2018. Empat transaksi lainnya dilakukan pada 26 Mei 2018.

Baca juga: Berpura-pura Ingin Beli Motor, WN Algeria dan Maroko Sekap Penjual hingga 15 Jam

Pelaku membeli makanan di sebuah restoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan total harga Rp 648.000.

Pelaku kemudian membeli handphone merek Samsung S9+ seharga Rp 13,9 juta, iPhone X seharga Rp 17,9 juta, dan mentransfer uang sebesar Rp 16,4 juta kepada seseorang bernama Suci.

Selain itu, para pelaku juga membeli satu buah emas batangan seberat 10 gram. Mereka juga mengambil barang milik korban, yakni iPhone 7+ dan iPhone watch.

"Kerugian korban totalnya kira-kira Rp 89 juta," kata Indra.

Baca juga: Menhub Sayangkan Operator Taksi Online Tak Punya Empati ke Korban Penyekapan

Penyidik saat ini masih mencari barang-barang korban yang belum ditemukan dan barang barang yang sudah dibeli oleh kedua pelaku namun dijual kembali.

Abdelouahab dan Hisham menyekap Fauzi di sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, selama 15 jam sejak Jumat (25/5/2018) malam.

Mereka mengundang Fauzi ke hotel dengan dalih akan membeli Vespa milik korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kompas TV Diduga sang ibu mengalami gangguan jiwa setelah berpisah dengan suaminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com