Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Alfian Tanjung Yakin Kasasi Jaksa Tak Dikabulkan MA

Kompas.com - 08/06/2018, 14:25 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Alfian Tanjung, Abdul Alkatiri, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan kontra memori atas kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap vonis bebas yang diberikan majelis hakim kepada Alfian.

"Tidak masalah, silakan, nanti kami akan bikin kontra-memori," ujar Abdul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/6/2018).

Abdul optimistis, kasasi yang diajukan jaksa tidak akan dikabulkan MA.

Baca juga: Jaksa Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas Alfian Tanjung

Abdul menilai, tidak ada celah untuk menjatuhkan sanksi bagi Alfian karena semua pembuktian dan fakta telah didengar hakim sebagai pertimbangan menjatuhkan vonis bebas.

"Pleidoi sebelumnya kami kunci dari segala aspek, juga dari legal standing pelapor. Barang bukti yang digunakan juga dari media yang tidak sah. Kami penasaran, apa sih isi memori kasasinya. Kalau mereka kasasi, ya kita hajar saja (ajukan kontramemori)," ujar Abdul.

Jaksa penuntut umum kasus Alfian Tanjung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Alfian saat sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Memori kasasi diajukan pada Rabu (6/6/2018).

"Pertimbangan hakim kemarin yang kita counter. Maaf belum bisa di-share," ujar JPU Reza Murdani melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis siang.

Sebelumnya, pada putusan bebas tersebut, majelis hakim menilai twit Alfian dalam akun Twitter-nya yang menyebut "PDI-P 85 persen isinya kader PKI" bukan tindak pidana.

Alfian dinilai hanya mengutip informasi dari satu media yang tidak terdaftar di Dewan Pers.

Baca juga: Jaksa Akan Ajukan Kasasi Ke MA atas Vonis Bebas Alfian Tanjung

Majelis juga menilai twit tersebut tidak masuk dalam penghinaan tetapi peringatan ke masyarakat tentang isu PKI.

Majelis menyebut hal lumrah jika Alfian yang merupakan seorang ustaz itu memiliki kekhawatiran serta mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat.

JPU sempat menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum usai vonis bebas disampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com