Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Akan Ajukan Kasasi Ke MA atas Vonis Bebas Alfian Tanjung

Kompas.com - 31/05/2018, 22:00 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis bebas yang diberikan majelis hakim terhadap Alfian Tanjung pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

"Kami sudah nyatakan (akan) kasasi," ujar anggota JPU Reza Murdani melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (31/5/2018).

Merujuk pada Pasal 244 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, pada vonis bebas, JPU bisa langsung mengajukan kasasi tanpa melalui banding terlebih dahulu.

Baca juga: Saat Alfian Tanjung Divonis Bebas dari Dakwaan Ujaran Kebencian

Reza mengatakan, kasasi akan diajukan setelah pihaknya mendapat putusan lengkap dari PN Jakarta Pusat. Saat ditanyakan pendapatannya terkait pertimbangan majelis hakim yang akhirnya memutus bebas Alfian, Reza enggan menjawab.

Terkait pernyataan pikir-pikir yang disampaikan JPU saat persidangan, Reza menjelaskan bahwa hal itu disampaikan karena pihaknya mempertimbangkan hari libur Idul Fitri dalam pengajuan kasasi.

"Karena setelah dihitung harinya untuk serahkan memori kasasi saat libur Lebaran. Kita ajukan memori kasasi setelah mendapatkan putusan lengkapnya, makanya perlu baca putusan lengkapnya biar tahu pertimbangannya," ujar Reza.

Baca juga: Politisi PDI-P Anggap Vonis Bebas Alfian Tanjung Akan Jadi Preseden Buruk

Sebelumnya, pada putusan bebas tersebut, majelis hakim menilai twit Alfian dalam akun Twitter-nya yang menyebut "PDI-P 85 persen isinya kader PKI" bukan tindak pidana. Alfian dinilai hanya mengutip informasi dari satu media yang tidak terdaftar di Dewan Pers.

Majelis juga menilai twit tersebut tidak masuk dalam penghinaan tetapi peringatan ke masyarakat tentang isu PKI.

Majelis menyebut hal lumrah jika Alfian yang merupakan seorang ustad memiliki kekhawatiran serta mengingatkan hal tersebut kepada masyarakat. JPU sempat menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum usai vonis bebas disampaikan.

Kuasa hukum Alfian berharap agar JPU tak melakukan upaya hukum karena secara jelas hakim telah menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Alfian bukan merupakan tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDI-P

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com