JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kelapa Gading menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu berinisial MDS (20) di kawasan Artha Gading, Jakarta Utara, Selasa (19/6/2018) pagi tadi.
Kapolsek Kelapa Gading Martua Silitonga menuturkan, MDS ditangkap setelah gerak-geriknya dicurigai anggota Kepolisian yang tengah berpatroli. MDS yang tengah mengendarai motor pun diperiksa dan digeledah.
"Ditemukan korek api yang sudah dimodifikasi di kantong celana sebelah kiri dan uang Rp 8.000 000 hasil penjualan sabu yang disimpan di dompet pelaku," kata Martua dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Edarkan Sabu 9.976 Gram, 4 Orang Dibekuk BNN di Muara Baru
Berdasarkan temuan tersebut, MDS kemudian menjalani tes urine dan positif menggunakan sabu-sabu. Polisi kemudian menggeledah kontrakan MDS dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Ditemukan timbangan digital, bong serta beberapa bungkus plastik sisa sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok," kata Martua.
Saat ini, pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan ke Polsek Kelapa Gading guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.