JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah selalu mengampanyekan kepada warganya agar mau naik angkutan umum dalam setiap beraktivitas.
Harapannya kendaraan pribadi di jalanan bisa berkurang dan kemacetan tidak semakin menjadi-jadi.
Namun, hal itu seharusnya dibarengi dengan ketersediaan angkutan umum yang nyaman dan aman.
Di Jakarta Utara, ada sebuah kejadian yang meresahkan.
Asih Sukarsih nekat lompat dari angkot M30 yang ditumpanginya di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
Asih lompat ketakutan karena mengalami percobaan pencopetan di dalam angkot rute Tanjung Priok-Pulogadung tersebut.
Asih meninggal dunia setelah itu.
Atas kasus ini, polisi kemudian menduga adanya persekongkolan antara pencopet dengan sopir angkot.
Cabut trayek
Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak tinggal diam.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada operator pemilik trayek angkot tersebut.
"Dishub juga akan memberikan sanksi yang tegas jika unsur pidana terpenuhi, izin trayek angkutan tersebut juga bisa dibekukan atau dicabut," ujar Sigit ketika dihubungi, Senin (25/6/2018).
Pencabutan trayek itu tidak perlu menunggu kasusnya inkracht.
Pencabutan trayek bisa langsung dilakukan ketika polisi sudah menetapkan oknum sopir angkot tersebut sebagai tersangka.
"Kami pun sedang proses pencabutan izin trayek angkot tersebut. Ini menunggu surat LP (laporan polisi) dari polres sebagai dasar," katanya.
Senin kemarin, polisi sudah mengamankan sopir bernama Erlangga tersebut.
Pencopet dengan inisial D dan A sampai saat ini masih buron.
Dalam pemeriksaan, Erlangga mengaku telah merencanakan pencurian tersebut dengan A dan D. Korban ditandai dan dinamai dengan istilah "kijang".
Erlangga menjemput A di kawasan Mall of Indonesia, Kelapa Gading dan berputar arah menuju Tanjung Priok.
Kemudian seorang pelaku lainnya, D naik di kawasan yang tidak jauh dari lokasi penjemputan A.
Di dalam perjalanan, sejumlah penumpang naik, termasuk Asih. Ada tiga penumpang yang ada di dalam mikrolet.
Asih duduk di bangku sebelah kiri paling pojok, sementara dua pelaku duduk di bangku sebelah kanan atau saling berhadapan dengan Asih.
Di tengah perjalanan, kedua pelaku mendekati Asih, meminta sejumlah uang dan barang berharga miliknya.
Kejadian itu sempat luput dari dua penumpang lainnya karena sopir sengaja menaikkan volume musik dari speaker yang membuat kondisi di dalam mikrolet menjadi sangat bising.
Pengawasan dishub
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Dinas Perhubungan kurang memberi edukasi kepada sopir dan pengusaha angkutan umum.
"Itu, kan, karena proses edukasi dan pengawasan dari Dishub DKI juga kurang maksimal," ujar Gembong.
Gembong meminta Dinas Perhubungan ikut meningkatkan pembinaan dan pengawasan sopir angkot.
Selain itu, kata Gembong, kasus ini juga menunjukkan kebutuhan akan transportasi umum yang aman semakin mendesak.
Terkait ini, Dinas Perhubungan juga sudah memiliki program khusus untuk meningkatkan profesionalitas para sopir angkot.
Program yang dimaksud adalah sertifikasi pengemudi angkutan umum.
"Sejak tahun 2018 ini, Dishub melakukan program sertifikasi pengemudi angkutan umum sebagai bentuk nyata peningkatan kompetensi pengemudi dan juga job protection terhadap profesi pengemudi," ujar Sigit.
Menurut Sigit, sertifikasi itu bisa menjadi solusi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Sertifikasi itu juga bisa digunakan sopir untuk standarisasi upah mereka.
Dengan demikian, kesejahteraan pengemudi bisa semakin baik.
"Profesionalisme kinerjanya, kan, juga akan semakin meningkat," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.