Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suara Anggota DPRD DKI Terbelah soal Koruptor Dilarang Masuk Parlemen

Kompas.com - 03/07/2018, 09:27 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang mantan narapidana korupsi, kasus narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak menjadi calon legislatif pada pemilihan legislatif 2019 menuai komentar banyak pihak. Salah satunya dari para anggota DPRD DKI Jakarta berkantor di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Ada satu anggota DPR DKI saat ini yang terdampak aturan baru KPU tersebut. Dia adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dari Partai Gerindra.

Taufik merupakan mantan narapidana kasus korupsi yang akan terkena larang itu.

"Buat saya sih aneh saja, lembaga resmi seperti KPU kok melanggar undang-undang?" ujar Taufik ketika dihubungi, Senin (2/7/2018).

Baca juga: M Taufik: Aneh Saja, Lembaga Resmi seperti KPU Kok Langgar UU?

Apa yang disampaikan Taufik sama dengan mereka yang menolak keputusan KPU. KPU dinilai telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 240 ayat 1 huruf g UU Pemilu menyatakan, seorang mantan narapidana yang telah menjalani masa hukuman selama lima tahun atau lebih, boleh mencalonkan diri selama yang bersangkutan mengumumkan pernah berstatus sebagai narapidana kepada publik.

Taufik mengatakan KPU adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang. Seharusnya KPU berpedoman pada UU ketika membuat aturan.

"Kalau lembaga resmi sudah berani melanggar UU secara terang terangan, nanti yang lain bisa ikut semau-mau juga dong," kata dia.

Pendapat Taufik ini juga didukung teman sesama pimpinan Dewan, yaitu Abraham "Lulung" Lunggana. Lulung mengaku tidak mengapresiasi keputusan KPU tersebut.

"Dalam UU Pemilu itu belum ada aturan yang melakukan (melarang mantan narapidana) korupsi tidak boleh menjadi caleg, itu belum ada UU-nya, tetapi diatur oleh KPU. Kita apresiasi (KPU larang mantan koruptor nyaleg) enggak? Ya saya sih bilang enggak apresiasi," ujar Lulung.

Ciptakan legislatif berkualitas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (18/4/2018).
Namun, ada anggota DPRD DKI Jakarta yang mendukung langkah KPU. Mereka tidak mau berbicara atas nama partai melainkan pribadi. Menurut pendapat pribadi mereka, KPU sudah melakukan langkah yang tepat.

Salah satu yang berpendapat adalah Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono. Gembong mengatakan semangat KPU adalah mewujudkan wakil rakyat yang tak tercela.

Sebagai wakil rakyat, anggota Dewan harus memiliki rekam jejak yang bersih.Baca juga: KPK Dukung Langkah KPU yang Larang Eks Napi Korupsi Nyaleg

"Siapapun yang terpilih ke Kebon Sirih nanti adalah orang pilihan, orang terbaik, orang yang bersih dalam rangka memperbaiki pemerintahan ke depan. Jadi memang harus orang yang bersih," ujar Gembong.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga sependapat dengan Gembong. Triwisaksana yang akrab disapa Sani itu mengatakan, kebijakan KPU itu bisa meningkatkan kualitas anggota legislatif yang terpilih.

"Ini agar bisa menghasilkan anggota legislatif yang lebih bersih dari segi track record-nya," ujar Sani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com