Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Atribut Polisi Dijual Bebas di Pasaran?

Kompas.com - 16/07/2018, 20:32 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tidak ada aturan baku yang mengatur tentang boleh tidaknya penjualan atribut polisi di pasaran.

Ia mengatakan, Polda Metro Jaya memiliki koperasi yang menjual atribut polisi. Koperasi tersebut dikelola Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya.

Kompas.com mencoba mendatangi koperasi yang terletak di antara kompleks Gedung Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lapangan Sabhara Polda Metro Jaya tersebut.

Baca juga: Hindari Polisi Gadungan, Ini Hak Pengguna Jalan Ketika Razia

Di tempat itu, dijual berbagai atribut polisi mulai dari bet atau emblem seragam polisi, topi polisi, sepatu tunggang, hingga tanda pangkat polisi.

Atribut polisi yang dijual di koperasi yang dikelola Ditsabhara Polda Metro Jaya. Foto diambil pada Senin (16/7/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Atribut polisi yang dijual di koperasi yang dikelola Ditsabhara Polda Metro Jaya. Foto diambil pada Senin (16/7/2018).
Harganya bervariasi. Mulai dari emblem seharga Rp 15.000 hingga tanda pangkat yang mencapai Rp 170.000 per buahnya.

Seorang penjaga koperasi mengatakan, tidak ada aturan mengenai pihak mana saja yang boleh membeli atribut polisi tersebut.

Baca juga: Selain Pungli, Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Minta Pengendara Push Up

Hanya saja, pihaknya akan meminta Kartu Tanda Anggota (KTA), jika ada yang membeli atribut tertentu seperti kalung penyidik berlencana polisi. 

Koperasi yang dikelola Ditsabhara Polda Metro Jaya yang menjual berbagai atribut polisi. Foto diambil pada Senin (16/7/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Koperasi yang dikelola Ditsabhara Polda Metro Jaya yang menjual berbagai atribut polisi. Foto diambil pada Senin (16/7/2018).
"Kami punya barang dengan kualitas yang baik karena kami beli dari Ciputat. Tapi kalau permintaan sedang banyak kami juga beli dari Pasar Senen," ujar penjaga koperasi, Senin (16/7/2018).

Atribut polisi dari koperasi ini juga menjadi langganan penjahit Polda Metro Jaya binaan Ditsabhara Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Gadungan di JLNT Casablanca Biasa Beraksi Jelang Maghrib

Jangan disalahgunakan!

Argo mengatakan, pihaknya tidak dapat mengontrol jual beli atribut polisi di pasaran.

Namun, ia mengimbau agar atribut-atribut tersebut tidak disalahgunakan.

"Kalau orang beli alasannya untuk koleksi siapa yang bisa melarang? Kalau mereka beli sepatu tunggang dengan alasan sepatu itu lebih awet, apa itu salah?" kata Argo.

Baca juga: Atribut Polisi Gadungan JLNT Casablanca Dibeli di Pasar Senen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2018).
"Di luar sana banyak yang jual kain seragam polisi, mereka tinggal jahit dan jadilah seragam polisi itu. Yang penting adalah jangan disalahgunakan untuk tindakan kriminal," tambah dia. 

Argo menyadari modus kejahatan dengan mengaku polisi marak terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sumpah Rizieq Shihab untuk Perangi Mereka yang Terlibat Pembantaian Km 50

Sumpah Rizieq Shihab untuk Perangi Mereka yang Terlibat Pembantaian Km 50

Megapolitan
Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera Minta Kasus Diusut Sampai Tuntas

Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera Minta Kasus Diusut Sampai Tuntas

Megapolitan
Keseharian Ketua RT di Kemayoran yang Cabuli 2 Remaja, Tak Bekerja dan Hanya Keliling Wilayah

Keseharian Ketua RT di Kemayoran yang Cabuli 2 Remaja, Tak Bekerja dan Hanya Keliling Wilayah

Megapolitan
Keluarga Pertanyakan Kronologi Tewasnya Petugas Sekuriti saat Kebakaran Hotel di Alam Sutera

Keluarga Pertanyakan Kronologi Tewasnya Petugas Sekuriti saat Kebakaran Hotel di Alam Sutera

Megapolitan
Minta Bantuan Otto Hasibuan, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Tuntut Keadilan

Minta Bantuan Otto Hasibuan, Keluarga Terpidana Pembunuhan Vina Tuntut Keadilan

Megapolitan
Kurir Narkoba di Depok Samarkan 73 Kg Ganja dengan Ikan Asin

Kurir Narkoba di Depok Samarkan 73 Kg Ganja dengan Ikan Asin

Megapolitan
Cerita Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera, Terima Kabar Setelah Korban Meninggal

Cerita Keluarga Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera, Terima Kabar Setelah Korban Meninggal

Megapolitan
Ketua RT di Kemayoran Disebut Ketahuan Adik Korban Saat Cabuli 2 Remaja

Ketua RT di Kemayoran Disebut Ketahuan Adik Korban Saat Cabuli 2 Remaja

Megapolitan
Ketua RT yang Cabuli 2 Remaja di Kemayoran Tinggal Serumah dengan Korban

Ketua RT yang Cabuli 2 Remaja di Kemayoran Tinggal Serumah dengan Korban

Megapolitan
Hari Media Sosial, Fahira Idris: Medsos Bawa Peluang Besar bagi Pelaku Industri Kreatif

Hari Media Sosial, Fahira Idris: Medsos Bawa Peluang Besar bagi Pelaku Industri Kreatif

Megapolitan
Polisi: Pelaku Hipnotis di Lampu Merah Pancoran Mengaku Sebagai ‘Ustaz’ Sakti

Polisi: Pelaku Hipnotis di Lampu Merah Pancoran Mengaku Sebagai ‘Ustaz’ Sakti

Megapolitan
Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi

Paman dan Kakek yang Diduga Cabuli 2 Anak di Depok Sempat Ditangkap, tetapi Dilepas Lagi

Megapolitan
Kondisi Hotel di Alam Sutera Usai Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang

Kondisi Hotel di Alam Sutera Usai Kebakaran yang Tewaskan 3 Orang

Megapolitan
Seorang Perempuan Jadi Korban Hipnotis di Lampu Merah Pancoran

Seorang Perempuan Jadi Korban Hipnotis di Lampu Merah Pancoran

Megapolitan
Warung di Depok Bagikan Makan Siang Gratis, Jadi Tempat Kumpul Ojol hingga Orang Tua

Warung di Depok Bagikan Makan Siang Gratis, Jadi Tempat Kumpul Ojol hingga Orang Tua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com