JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gadungan bernama Joseph yang diamankan di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka (Joseph). Sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku nekat berpura-pura menjadi polisi demi mendapatkan uang pungli (pungutan liar) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi masih mendalami apakah tersangka hanya melakukan perbuatan tersebut di JLNT Casablanca atau tidak.
"Masih didalami apakah tersangka hanya melancarkan aksinya di JLNT Casablanca saja atau di lokasi lain juga," kata dia.
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Saat Diduga Pungli di JLNT Casablanca
Joseph ditangkap di JLNT Casablanca pada Minggu (15/7/2018). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan, polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.
Yusuf mengatakan, pelaku melalukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil pungli sebesar Rp 420.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.