Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Kelompok Pencuri Bermodus Pura-pura Jadi Korban Kecelakaan

Kompas.com - 01/08/2018, 16:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pencurian oleh sembilan orang bermodus berpura-pura menjadi korban kecelakaan, di Pegangsaan Dua, Jakarta Utara pada Senin (4/6/2018).

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga mengatakan, para pelaku mengambil harta milik DS (korban) yang sedang berkendara.

Pelaku mengalihkan perhatian korban sambil berpura-pura menjadi korban kecelakaan.

Baca juga: Polisi Dubai Ungkap Kasus Pencurian Berlian Langka Senilai Rp 289 Miliar

"Salah satu pelaku yang sedang berbonceng motor berpura-pura terjatuh terserempet mobil korban, sedangkan para pelaku lainnya sudah standby," kata Martua dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (1/8/2018).

Ia mengatakan, pelaku yang standby tersebut mendekati sambil menggedor-gedor mobil korban.

Pelaku memberitahu bahwa ada orang yang terserempet mobil korban.

Baca juga: Hati-hati, Pencurian Motor Bermodus Tawaran Pekerjaan!

Saat mobil berhenti, pelaku meminta korban turun dan bertanggung jawab atas hal yang tidak pernah dilakukannya. 

"Korban tetap berada di dalam mobil. Kemudian salah satu pelaku masuk ke dalam mobil korban berdalih akan menyelesaikan permasalahan tersebut dan meminta uang 'damai'," ujarnya. 

Secara tiba-tiba, ada dua pelaku lain yang datang dan langsung mengambil paksa cincin dan jam tangan yang dikenakan korban. 

Baca juga: Viral, Video Pemilik Minimarket Berkaus Polisi Dorong Pelaku Pencurian

Selain itu, mereka juga mengambil uang tunai Rp 500.000 serta sebuah telepon genggam yang ditaruh di atas dashboard mobil.

Setelah itu, para pelaku langsung melarikan diri dengan saling berboncengan motor.

Polisi telah menangkap empat tersangka yang mempunyai peran berbeda-beda.

Baca juga: Pencurian Barang Pegawai Kantor Staf Kepresidenan Gunakan Modus Api-api

Keempat tersangka itu ialah MD selaku penadah, AA yang membonceng salah satu pelaku lainnya, ST yang mengambil paksa harta milik korban, serta MY yang berperan mengawasi situasi.

Polisi masih memburu kelima pelaku lainnya yaitu CC, OP, EP, JK, dan SS.

CC merupakan pihak yang mempunyai ide untuk mengambil cincin milik korban.

Baca juga: Staf Presiden Jokowi Jadi Korban Pencurian di Jalan Raya

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com