Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

596 Kura-kura Moncong Babi Hasil Selundupan Dikembalikan ke Habitat di Boven Digoel

Kompas.com - 25/08/2018, 00:15 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Sebanyak 596 ekor kura-kura moncong babi hasil selundupan penumpang Indonesia rute penerbangan Jakarta-Hong Kong dikembalikan ke habitatnya pada Jumat (24/8/2018) malam.

Hewan-hewan tersebut dikembalikan ke habitat asli yang terletak di Sungai Kao, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

"Kita bekerjasama dengan scientist management Hong Kong untuk melakukan repratiasi. Artinya memulangkan satwa satwa yang diselundupkan secara ilegal," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Indra Exploitasia di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat.

Kura-kura tersebut diselundupkan secara ilegal dari Indonesia - Hong Kong pada 12 dan 27 Januari 2018. Bandara Hong Kong menemukan kura-kura hidup dalam koper penumpang penerbangan Jakarta - Hong Kong.

Baca juga: Polres Merauke Gagalkan Penyelundupan 1.161 Kura-kura Moncong Babi

Penumpang adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah menjalani peradilan di Hong Kong dan dikenakan denda 20.000 dolar Hong Kong atau setara dengan Rp 37 juta.

"Banyak sekali sekarang modus-modus operandi yang dikembangkan oleh para pelaku. Kita harus memetakan kembali bagaiamna bisa menyelundupkan," katanya.

Pengembalian kura-kura moncong babi tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Kadoorie Farm and Botanic Corporation Hong Kong. Mereka berharap dari kejadian ini agar tidak ada lagi permintaan pasar untuk penjualan kura-kura moncong putih.

"Agar konsumer sadar ini adalah ilegal dan memberikan dampak kepada lingkungan dan harusnya permintaan pasar menurun bahkan berhenti," kata Senior Conservation Officer of Kadoorie Farm And Botanic Garden Corporation, Tan Kit Sun, Jumat.

Kura kura moncong babi adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com